Surabaya (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) pada tahun 2021 menyalurkan pembiayaan dana bergulir syariah kepada sebanyak 23 koperasi pondok pesantren (kopontren) di Jawa Timur.
"Potensi di Jatim cukup besar dan selama ini menjadi provinsi kedua terbesar dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM setelah Jawa Tengah," ujar Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana di sela pembukaan "Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah" di Surabaya, Jumat.
Tahun 2020, kata dia, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) LPDB-KUMKM yang terserap di Jatim mencapai kisaran Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
Ia bersyukur karena selama pandemi COVID-19 kinerja koperasi berbasis syariah cukup positif dan terbukti mampu bertahan.
"Dana bergulir syariah ini diarahkan ke koperasi pondok pesantren untuk menguatkan sektor riil, termasuk usaha simpan pinjam. Ini dimaksudkan agar kopontren bisa lebih baik, maju, modern, dan berkembang," ucap dia.
Pada tahun 2021, anggaran yang disiapkan untuk dana bergulir kepada mitra koperasi mencapai Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp800 miliar berupa dana bergulir syariah.
"Nilai ini bisa berpotensi dinaikkan menjadi Rp1 triliun jika memang permintaannya posiif. Kami mendapat challenge dari Bapak Menkop UKM Teten Masduki untuk menyalurkan kepada koperasi yang sesuai dengan kriteria ditetapkan," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma'ruf menambahkan pihaknya mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong kegiatan, salah satunya bimbingan teknis untuk memberikan penajaman kepada kopontren terkait dana bergulir yang disalurkan oleh LPDB-KUMKM.
Menurut ia, pondok pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
"Kami diminta untuk melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga pondok pesantren, dan ini pertama kali di Jatim, lalu ke depan akan digelar di provinsi lain," tutur Aminuddin.
LPDB-KUMKM salurkan dana bergulir syariah kepada 23 kopontren di Jatim
Jumat, 2 April 2021 22:26 WIB