Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menilai bahwa pengusulan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk penghormatan atas jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.
"Kita semua tahu bahwa ini bukan keinginan Syaikhona Kholil, tapi adalah tanggung jawab kita," kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pengusulan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai yang telah diajarkan kepada para santrinya terdahulu.
"Beliau tidak menghendaki balasan apapun, tapi kita sebagai santri-santri beliau yang harus bertanggung jawab untuk menghidupkan terus nilai-nilai ajaran beliau," kata Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri.
Saat ini, lanjutnya, tim sedang menyusun dokumen yang menjadi syarat pengajuan gelar pahlawan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh gelar:
"Saya pikir tidak ada kekurangan apapun untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, yang kurang adalah kita untuk melengkapi administrasi yang menjadi syarat," katanya.
Sejumlah kalangan, baik organisasi keagamaan maupun petinggi partai politik mengusulkan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai pahlawan nasional.
Syaikhona Kholil merupakan pendiri Pondok Pesantren Kyai Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan Madura yang didirikan pada tahun 1861 Masehi.
Beberapa tokoh yang pernah berguru kepada Syaikhona Kholil, antara lain K.H. Hasyim Asy’ari pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama (organisasi terbesar di Indonesia), Kiai Abdul Wahab Hasbullah (Jombang), Kiai Bisri Syansuri (Jombang), Kiai Abdul Manaf (Lirboyo-Kediri), Kiai Maksum (Lasem), dan Kiai Munawir (Krapyak-Yogyakarta), serta masih banyak tokoh dan ulama besar di Tanah Air.
Mendes: Usulan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional bentuk penghormatan
Minggu, 28 Maret 2021 0:47 WIB