Surabaya (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum memutuskan apakah sebaiknya bagi umat Islam soal menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan di rumah atau masjid di masa pandemi virus corona (COVID-19) yang hingga kini masih belum dinyatakan berakhir.
Sekretaris MUI Jawa Timur K.H. Hasan Ubaidillah memastikan takmir dan marbot atau petugas masjid dan musala masih sedang diupayakan agar mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelum bulan suci Ramadhan tiba.
"Sebagian besar takmir dan marbot di Jawa Timur sudah divaksin dan hingga kini masih terus diupayakan, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Menurutnya vaksinasi terhadap takmir dan marbot disegerakan demi memberi rasa aman kepada jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan salat tarawih.
Meski begitu, ia menandaskan apakah selama bulan Ramadhan nanti tarawih, tadarus dan bahkan Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid sebagaimana sebelum terjadi pandemi, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Sebab, pandemi COVID-19 belum dinyatakan selesai walupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Kiai Hasan, meski masyarakat telah menjalani vaksinasi COVID-19, MUI Jawa Timur mengimbau agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama status pandemi belum dinyatakan selesai.
MUI belum putuskan Salat Tarawih dan Idul Fitri di masjid
Senin, 22 Maret 2021 18:26 WIB