Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Karna Suswandi menjawab empat poin pandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 di Gedung DPRD Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
"Pemberian tunjangan perbaikan penghasilan dan tunjangan kinerja untuk ASN pada tahun anggaran 2021, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap pemberian tambahan penghasilan ASN di lingkungan pemerintah daerah yang menyatakan penetapan TPP per masing-masing jabatan didasarkan parameter," kata Bupati Karna.
Mengenai anggaran subsidi pupuk, lanjut dia, pemberian pupuk bersubsidi adalah untuk petani yang memiliki lahan maksimal 0,4 hektare, dengan pola subsidi 45 persen ditanggung petani, dan 55 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan dihitung dengan harga eceran tertinggi (HET).
Karna menjelaskan bahwa pendistribusian pupuk tetap melalui distributor resmi, dan pendistribusiannya dinyatakan sesuai data, maka pemerintah baru melakukan pembayaran.
Penerima pupuk bersubsidi, katanya, data sesuai e-RDKK, yaitu sebanyak 32.498 petani. Sementara jenis pupuk yang disubsidi, adalah jenis urea, karena subsidi untuk pupuk jenis lain dirasa sudah cukup.
"Sementara untuk anggaran pelayanan kesehatan senilai sekitar Rp9 miliar cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat berdasarkan KTP-e dipandang cukup. Yang nanti akan digunakan digitalisasi kesehatan berdasarkan data Dispendukcapil," katanya.
Namun demikian, kata Bupati Karna, saran Fraksi PKB menjadi pertimbangan manakala dalam pelaksanaan terdapat kekurangan anggaran, maka bisa dialokasikan kembali.
Mengenai dana bantuan sosial sebesar sekitar Rp15 miliar, Karna menyampaikan bahwa pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menyandingkan dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
"Sesuai data masyarakat penerima bantuan sosial tersebut mencapai 11.842 keluarga penerima manfaat," katanya.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, setelah rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021, agenda selanjutnya masing-masing komisi DPRD melanjutkan rapat dengan mitra kerjanya (OPD).
"Besok agendanya komisi rapat dengan mitra kerja (OPD). Setelah itu Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD), lalu pandangan akhir masing-masing fraksi yang bersamaan dengan agenda paripurna pengesahan APBD 2021," tuturnya. (*)
Bupati Situbondo tanggapi sorotan Fraksi PKB soal R-APBD 2021
Kamis, 4 Maret 2021 20:36 WIB