Situbondo (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat transaksi jual beli ternak sapi dan kambing di tiga pasar hewan setempat beberapa pekan terakhir mengalami penurunan hingga 25 persen.
Penurunan transaksi jual beli ternak kambing dan sapi di Pasar Seninan (buka setiap hari Senin) di Kecamatan Besuki, Pasar Kemisan (buka setiap hari Kamis) di Kecamatan Asembagus, dan Pasar Sabtoan (buka setiap hari Sabtu) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, disebabkan karena beberapa daerah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Situbondo.
"Sekitar tiga minggu terakhir terjadi penurunan jual beli ternak sapi dan kambing di tiga pasar hewan tersebut. Namun saat ini sudah mulai normal kembali," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo, Muhammad Hasanudin Riwansa di Situbondo, Rabu.
Pada Senin (22/2) kemarin, lanjut dia, pihaknya memantau di Pasar Seninan (Besuki) sudah mulai normal untuk transaksi jual beli hewan ternak.
Udin, sapaan akrabnya, mengemukakan, pedagang yang datang ke tiga pasar hewan di Situbondo, berasal dari berbagai kabupaten di Jatim, seperti Lumajang, Probolinggo, Jember, Banyuwangi dan Bondowoso.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki petugas tiga pasar hewan di Situbondo, transaksi jual beli hewan ternak sapi maupun kambing hingga mencapai sekitar Rp1,4 triliun setiap tahunnya.
"Transaksi jual beli hewan ternak sapi dan kambing, menghitungnya dari jumlah jual beli yang terjual, bukan data yang masuk ke PAD," tuturnya.
Selama masa pandemi COVID-19, Udin menambahkan, pedagang yang melakukan transaksi jual beli di tiga pasar hewan diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mereka wajib mengenakan masker dan menjaga jarak serta disediakan pula tempat cuci tangan di pasar hewan.
"Pemantauan pedagang terhadap kepatuhan protokol kesehatan di tiga pasar hewan terus kami lakukan pemantauan," ujarnya. (*)
Transaksi jual beli di pasar hewan Situbondo sempat turun hingga 25 persen
Rabu, 24 Februari 2021 7:50 WIB