Surabaya (ANTARA) - Dua pelaku yang selama ini memasok bom ikan untuk nelayan di wilayah Kepulauan Sumenep, Jawa Timur dibekuk aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Masing-masing adalah Mastur dan Ahmadi, yang berperan sebagai perakit dan penjualnya.
Baca juga: Polairud Polda Jatim ringkus dua tersangka jual beli bom ikan
Baca juga: Polisi amankan 25 ton bahan peledak ikan dari pergudangan di Surabaya
Baca juga: Polisi temukan puluhan ton bahan bom ikan dari gudang di Surabaya
Pemasok bom ikan untuk nelayan Kepulauan Sumenep dibekuk
Sabtu, 20 Februari 2021 15:37 WIB
![Pemasok bom ikan untuk nelayan Kepulauan Sumenep dibekuk](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/02/19/AF674A80-7144-4ECC-B4D3-61AAF8050726.jpeg)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko (tengah) didampingi Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti bom ikan yang diamankan dari tangan tersangka saat merilis pengungkapan tersebut di Surabaya, Jumat (19/2/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)