Surabaya (ANTARA) - Pada jam tertentu setiap akhir dimulai Jumat malam ini hingga Minggu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memberlakukan penutupan di sepanjang Jalan Tunjungan dan Raya Darmo untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik (physical distancing).
Penutupan di dua ruas jalan utama Kota Surabaya itu diberlakukan setiap akhir pekan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Polisi tegaskan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo mulai malam ini
Baca juga: Surabaya tutup Jalan Tunjungan dan Raya Darmo di akhir pekan
Baca juga: Pelanggar prokes di Kota Surabaya diblokir data kependudukannya