Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memberikan teguran langsung kepada manajemen Bank BCA Kantor Cabang Tulungagung karena menggelar kegiatan rekrutmen karyawan baru yang memicu terjadinya kerumunan sehingga melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Saya ini (bupati) mempunyai kewenangan dari pemerintah pusat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk menata situasi lapangan yang ada. Anda ini jangan sulit (diatur)," kata Maryoto dengan nada tinggi saat menemui perwakilan Bank BCA di Pendopo Pemkab Tulungagung, Selasa.
Beberapa kali nada suara Bupati Maryoto meninggi saat bicara dengan perwakilan manajemen Bank BCA Cabang Tulungagung.
Mereka memang sengaja dipanggil ke pendopo lantaran dinilai Satgas Penanganan COVId-19 telah melakukan pelanggaran dengan menggelar acara rekrutmen yang menyebabkan terjadinya kerumunan pelamar.
Selain ramai orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak, kegiatan rekrutmen pada Senin (18/1) pagi hingga siang itu juga menimbulkan kemacetan di jalur utama tengah kota, Jalan Diponegoro.
"Kami sudah meminta Bank BCA untuk membubarkan kerumunan via telepon, namun tidak ada respon," ujar Maryoto.
Bukannya dituruti, yang terjadi selanjutnya justru Bank BCA meminta surat dinas alasan pembubaran kerumunan tersebut.
“Saya telepon enggak datang minta dinas, kalau dinas saya surati ,” kata Maryoto.
Kedatangan perwakilan Bank BCA juga untuk menjelaskan duduk perkara terjadinya kerumunan pada rekrutmen karyawan baru tersebut.
Rekrutmen ini membutuhkan 10 karyawan, tetapi di luar dugaan jumlah orang yang datang mencapai ratusan, sehingga menimbulkan kerumunan dan kemacetan di Jalan Diponegoro.
Dikonfirmasi terkait hal ini, perwakilan Bank BCA Tulungagung Tony Kalay membenarkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan rekrutmen yang digelar perusahaannya, namun kemudian diminta dihentikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 karena berisiko menjadi klaster baru.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung membubarkan kerumunan di Bank BCA di Jalan Diponegoro, Senin (18/1) pagi.
Pembubaran dilakukan lantaran kerumunan sudah tak terkendali dan membuat jalan di sekitarnya macet.
Kerumunan masyarakat yang mengembalikan formulir lamaran itu mengakibatkan kemacetan di Jalan Diponegoro yang merupakan wilayah CBD (Central Bussines Distric).
Pemkab Tulungagung tegur manajemen BCA karena langgar PPKM
Selasa, 19 Januari 2021 22:07 WIB