Kediri (ANTARA) - Ratusan warga Kota Kediri, Jawa Timur, belum mengambil dana bantuan sosial "kartu sahabat" yang dikeluarkan dari APBD Kota Kediri, sebagai upaya membantu warga kurang mampu di masa pandemi COVID-19.
"Informasinya masih 400-an yang belum mengambil dari 25.760 penerima. Karena tutup buku ini harus clear kalau tidak akan jadi temuan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan ada beragam penyebab dana bantuan sosial tersebut belum diambil di antaranya yang bersangkutan masih di luar kota, menjadi tenaga kerja Indonesia dan alasan lainnya. Jika dana ini tidak diambil nantinya akan dikembalikan ke kas daerah.
Pencairan dana kartu sahabat di Kota Kediri hingga Desember 2020 ini juga sudah tahap lima. Setiap warga penerima mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram serta uang sebanyak Rp200 ribu. Dana itu tersimpan di Bank Jatim, sehingga warga bisa mengambil langsung di Bank Jatim.
Untuk dana bantuan sosial penanggulangan COVID-19 di Kota Kediri tersebut, seluruhnya telah diajukan sekitar Rp40 miliar.
Sementara itu, terkait dengan bantuan kartu sahabat di 2021, Triyono mengaku belum mengetahui aturannya. Pihaknya hanya menunggu petunjuk dari pimpinan terkait dengan program bantuan sosial tersebut.
"Untuk 2021 kami menunggu petunjuk pimpinan. Jika ada anggaran kami siap melaksanakan. Namun, dana bantuan sosial dari pusat terus, baik reguler maupun perluasan COVID-19. Bantuan sosial tunai melalui kantor pos juga masih ada," ujar dia.
Walaupun di 2021 belum jelas apakah bantuan sosial kartu sahabat turun atau tidak, untuk persediaan bantuan ketika terjadi lockdown, pemerintah kota masih tetap menyediakannya.
"Untuk lockdown masih ada persediaan. Jadi, nanti Januari-Februari 2021 masih siap jaring pengaman sosialnya. Kami sediakan kurang lebih 1.800 paket, ada beras, telur kecap, minyak goreng dan sarden," ujar dia.
Ia juga menambahkan bantuan sosial bagi lingkungan yang dilakukan lockdown juga diputuskan dua kali selama dua pekan. Biasanya, bantuan hanya diserahkan satu kali selama dua pekan. (*)