Kota Probolinggo (ANTARA) - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melarang perayaan Tahun Baru 2021, baik yang digelar di dalam maupun luar ruangan seiring meningkatnya kasus COVID-19 di daerah setempat.
"Tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 dan setiap orang dilarang mengadakan perayaan tahun baru, sehingga kami telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai hari ini," katanya dalam siaran langsung konferensi pers secara daring di Kota Probolinggo, Sabtu sore.
Dalam SE itu, pihaknya memerintahkan camat, lurah, ketua RT, dan RW se-Kota Probolinggo untuk melarang setiap orang melakukan perayaan tahun baru yang berpotensi terjadinya kerumunan, baik di dalam maupun luar ruangan.
"Kasus COVID-19 selama 45 hari tercatat penambahannya mencapai 248 kasus, sehingga harus dikendalikan dan menekan kasus itu dengan adanya keluarga tangguh," tuturnya.
Ia menjelaskan kebijakan itu dikeluarkan untuk melindungi dan menjaga masyarakat Kota Probolinggo dari penyebaran COVID 19. Pemkot bersama forkopimda berusaha semaksimal mungkin menekan angka penyebaran kasus corona agar Kota Probolinggo tidak masuk zona merah lagi.
"Surat edaran itu juga mengatur pembatasan jam operasional pada pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB bagi pelaku UMKM, kafe, restoran, toko modern, retail berjaringan, dan pusat perbelanjaan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat mengerti dan memahami karena kebijakan itu semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Probolinggo sehingga membutuhkan komitmen bersama untuk saling menjaga satu sama lain.
"Mustahil hanya dari sisi pemerintah untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi bersama. Saya imbau masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo hingga 19 Desember 2020 tercatat warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.221 orang dengan rincian 874 pasien sudah sembuh, 262 pasien yang dirawat, dan 85 pasien yang meninggal dunia.
Kasus COVID-19 meningkat, Wali Kota Probolinggo larang perayaan tahun baru
Sabtu, 19 Desember 2020 20:50 WIB
Mustahil hanya dari sisi pemerintah untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi bersama