Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah terus berupaya meningkatkan kembali kepatuhan Wajib Pajak (WP) pasca dihantam pandemi COVID-19.

Selain WP Hotel, Resto, Reklame, Parkir dan Air Tanah. Eks Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tersebut juga menyasar WP Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan.

Faktanya, kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elit di jantung Kota Malang.

"Peningkatan kepatuhan wajb pajak harus terus dikuatkan. Mengingat saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," seru Wali Kota Malang Drs H Sutiaji pada Minggu (22/11).

Wali Kota yang akrab disapa Pak Aji itu menekankan pemulihan ekonomi membutuhkan perhatian seluruh pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga masyarakat umum.

"Terlebih saat ini memasuki masa pemulihan ekonomi. Mari bersama-sama kita gerakkan roda perekonomian di Kota Malang agar PAD kita juga dapat meningkat secara signifikan demi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang," tuturnya.
Apalagi, kata dia, Pemkot Malang melalui Bapenda juga telah memberi berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran bagi WP. Pembayaran  bisa dilakukan via transfer, sehingga bisa dilakukan dari manapun dan kapan pun. Untuk mengakses informasi seperti BPHTB dan SPPT juga bisa secara online, sehingga lebih transparan serta meminimalisir tatap muka dengan petugas.
Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT (Antarajatim/HO/humas Bapenda Kota Malang)

Begitu pula untuk PBB serta jenis pajak daerah lainnya, Bapenda telah menggelar dua kali program pemutihan denda pajak di tahun 2020 bertajuk Sunset Policy V dan VI, namun belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh WP.

"Berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran telah disiapkan Bapenda sehingga tidak ada lagi alasan bagi WP untuk menunda membayar pajak," tegas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Pendapat senada diamini Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono STP. Disampaikannya, giat penindakan berupa pemasangan stiker dan segel serta patok bagi WP yang menunggak dan belum beritikad baik melakukan pembayaran memang sudah sesuai aturan dan juga dalam rangka meningkatkan kembali kepatuhan mereka.

"Menurut kami sudah tepat, namun dilakukannya harus tetap terukur dan melihat situasi di lapangan. Mengingat beberapa sektor ekonomi sudah mulai pulih dan menggeliat, sehingga juga sudah tepat untuk dilakukan upaya mengingatkan kepatuhan kepada wajib pajak," imbuh Trio.

Ke depan, lanjut dia, Komisi B berharap agar Bapenda bisa fokus dan memaksimalkan segala daya dan upaya yang dimiliki. Termasuk bisa membuat program kegiatan yang kreatif dan inovatif agar bisa meningkatkan pendapatan.
Penindakan berupa pemasangan stiker, segel serta patok kembali gencar dilakukan Tim Bapenda Kota Malang sepekan terakhir


"Seperti terus meningkat kapasitas dan integritas dari para petugas pajaknya, karena mereka sebagai ujung tombak dalam pemungutan pajak daerah," sambungnya.

Pihaknya pun imbau Bapenda agar tetap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi tentang pajak, peningkatan kemampuan, pengawasan dan penindakan, termasuk menggali potensi pajak lain seperti dengan pihak platform digital.

Lebih jauh Trio meminta agar Bapenda tetap mengadakan kajian dalam menggali potensi-potensi pajak. Baik strategi maupun subjek dan objek lain. Termasuk jika nanti perlu dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT, mengaku siap menjalankan instruksi Walikota serta menerima masukan dari legislatif yang bisa menjadi strategi untuk memenuhi target pajak tahun 2020 dan menyongsong tahun 2021.

"Penindakan yang kita lakukan juga merupakan bagian dari pemanasan langkah-langkah serta strategi dalam aksi Bapenda menyongsong pencapaian target tahun 2021," cetusnya.

Ade menegaskan, penindakan di lapangan dilakukan sesuai semangat pemungutan pajak yaitu adil dan memaksa. Selaras dengan Walikota dan Komisi B, pihaknya optimis bahwa saat ini kita sudah mulai masuk era new normal dan recovery ekonomi Kota Malang.

Pujian dan apresiasi dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena melihat penerimaan dari sektor pajak daerah Kota Malang dikategorikan bagus meski saat kondisi pandemi, tak membuat segenap awak Bapenda terlena.

"Kami akan tetap tancap gas dengan strategi yang matang dan action plan yang tepat serta terarah, sehingga penerimaan tetap terjaga sesuai kajian potensi maupun perencanaan yang dibuat. Sehingga di tahun depan, target dan realisasi selaras bisa meningkat," tandas Sam Ade d'Kross, sapaan akrabnya. (Adv)

Pewarta: Achmad Syaiful Affandi
Uploader : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026