Malang Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus melakukan transformasi dalam pengelolaan pajak daerah melalui berbagai inovasi pelayanan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, yakni peluncuran aplikasi Persada dan VeSOP.

Kepala Bapenda Kota Malang, Jawa Timur Handi Priyanto di Malang, Rabu, mengungkapkan sejumlah terobosan berbasis digital diluncurkan Bapenda Kota Malang demi memudahkan warga dan lebih transparan serta membantu petugas pajak bekerja lebih cepat dan transparan.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah pengembangan sistem monitoring transaksi wajib pajak secara real-time melalui Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah lainnya atau disebut Persada. Inovasi ini membantu memantau transaksi wajib pajak secara real-time.

Aplikasi Persada dapat diakses melalui web dan android selama 24 jam, mengatasi keterbatasan e-tax yang hanya dapat digunakan wajib pajak dengan sistem kasir digital, hingga meminimalisasi kesalahan dalam pelaporan pajak.

Kemudian, lanjutnya, penguatan ini juga didukung dengan aplikasi VeSOP yang membantu proses verifikasi subjek dan objek pajak.

Aplikasi VeSOP dapat membantu memudahkan petugas memantau data penerimaan pajak dan riwayat pembayaran wajib pajak secara lebih cepat. Aplikasi ini juga dilengkapi data lokasi objek pajak dan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

"Aplikasi Persada dan VeSOP ini pelopor, efektif mendukung pelayanan pajak daerah. Inovasi Bapenda Kota Malang ini, telah direplikasi di berbagai daerah, seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lombok Barat, Kota Pekanbaru, Kota Kendari, Kota Cirebon, dan Kota Jambi," ujar Handi.

Guna mengintegrasikan berbagai urusan administrasi perpajakan, Bapenda Kota Malang juga menghadirkan aplikasi Siapgrak!

"Sebelumnya wajib pajak harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah-pisah, kini seluruh proses dapat dilakukan dalam satu aplikasi Siapgrak! Mulai pendataan, penetapan, pembayaran hingga pelaporan dapat dilakukan secara terintegrasi dan real-time," ujarnya.

Aplikasi Siapgrak! ini dapat menghubungkan wajib pajak, perbankan, Bapenda, dan instansi terkait secara otomatis.

Aplikasi Siapgrak! memiliki beragam fitur. Ada billing center untuk menetapkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) maupun Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD).

Selain itu, ada fitur pajak daerah lainnya yang memudahkan pendaftaran, pelaporan, penetapan, dan pembayaran bagi wajib pajak, serta E-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Fitur ini mengelola berkas jual beli tanah secara online, sehingga lebih terpantau dan menghindari potensi berkas hilang.

Bapenda Kota Malang juga menghadirkan inovasi ‘Ghosting Resto’ sebagai inovasi pemantauan usaha kuliner berbasis digital untuk menjangkau pelaku usaha online yang belum terdata sebagai wajib pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT Jasa Makan & Minum.

Ia mengatakan Bapenda terus memperkuat pengawasan dengan menghadirkan aplikasi Perforasi Digital. Aplikasi ini untuk mengakomodasi kebutuhan perforasi tiket secara online, sehingga setiap tiket yang terjual dapat tercatat dengan jelas, terpantau jumlahnya, serta mengurangi potensi pemalsuan

Sebagai apresiasi atas kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kota Malang rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak. "Kami rutin menggelar program ini, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan, mengedukasi sistem perpajakan, sekaligus apresiasi Pemkot Malang kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak," ujar Handi.

Handi menyebut bahwa berbagai inovasi yang dihadirkan Bapenda Kota Malang berhasil memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.

"Melalui sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren peningkatan. Sebagai hasil dari transformasi inovasi yang terus kami kembangkan,” ujar Handi.



Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026