Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim menyatakan pemilik Maxima Grup Heru Hidayat telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk berfoya-foya dengan berjudi di kasino.
"Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk foya-foya dengan perjudian sedangkan nasabah asuransi Jiwasraya yang jumlahnya sangat banyak tidak dapat menerima manfaat dari tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit sehingga menghilangkan kepercayaan terhadap asuransi," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun kepada Heru Hidayat karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.
Dalam uraian pertimbangan, majelis hakim menyatakan Heru Hidayat menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau.
"Bahwa benar terdakwa Heru Hidayat melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi kasino," tambah hakim.
Pembayaran judi kasino tersebut yaitu:
a. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta.
b. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta.
c. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta.
d. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta
e. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar.
f. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta.
g. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta.
h. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta
i. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp3,5 miliar
j. Padal 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar.
k. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1,47 miliar
l. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau.
m. Pada 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.
n. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.
o. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.
Terdakwa Heru Hidayat gunakan uang nasabah Jiwasraya untuk judi
Selasa, 27 Oktober 2020 12:05 WIB