Jember (ANTARA) - Aliansi Jember Menggugat secara resmi meminta maaf atas insiden unjuk rasa yang terjadi pada 22 Oktober 2020, yang menyebabkan kerusakan gedung DPRD Jember akibat aksi anarkis sebagian peserta demonstrasi yang tidak terkendali.
Perwakilan elemen Aliansi Jember Menggugat menggelar konferensi pers menyikapi demonstrasi mencabut UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh dengan mengundang wartawan di salah satu kafe di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin sore.
"Saat panggung aspirasi berlangsung, ada oknum dalam barisan massa yang melakukan penyiraman ke mixer mobil komando yang menyebabkan matinya mixer sebagai alat komunikasi kepada massa Aliansi Jember Menggugat," kata koordinator lapangan Nurul Mahmuda saat konferensi pers di Jember.
Baca juga: Lima pelaku perusakan gedung DPRD Jember ditetapkan tersangka
Dalam situasi itu, lanjut dia, massa aksi mulai tidak bisa terkontrol dengan baik dan di sela aksi yang mulai tidak kondusif tersebut, pihaknya mendapatkan kabar buruk bahwa ada peserta aksi yang di tangkap oleh aparat keamanan sebelum aksi berlangsung.
Tidak hanya itu, massa aksi mulai terprovokasi oleh upaya oknum yang mencoba merangsek masuk dalam kerumunan demonstran dengan melakukan upaya penangkapan langsung pada salah satu peserta aksi, sehingga mengakibatkan massa mulai tidak bisa terkendali.
"Kronologis itulah yang menyebabkan massa unjuk rasa mulai tidak terkendali yang kemudian menyebabkan kericuhan," katanya.
Baca juga: Sejumlah pelajar dan mahasiswa sempat dibawa ke Mapolres Jember sebelum demo
Baca juga: Polisi Bantah amankan pendemo UU Cipta Kerja di Jember
Ia menjelaskan Aliansi Jember Menggugat menyatakan sikap bahwa pihaknya melakukan demonstrasi secara damai dan tidak menghendaki kericuhan pada saat aksi berlangsung, serta menghindari perilaku aksi yang berujung pada perusakan dan lain sebagainya.
"Kami tidak mengimbau massa aksi untuk membawa batu, petasan, maupun barang yang dapat membahayakan orang lain," ujarnya.
Baca juga: DPRD Jember sayangkan tindakan anarkis mahasiswa
Baca juga: Polisi olah TKP kerusakan kantor DPRD Jember akibat demonstrasi
Mahmuda mengatakan massa dari Aliansi Jember Menggugat mempunyai identitas yang jelas dengan menggunakan kain berwarna putih yang diikatkan di lengan sebagai penanda bahwa mereka massa dari Aliansi Jember Menggugat.
"Kami secara sadar meminta maaf kepada instansi terkait dalam hal ini jurnalis, DPRD Jember, Pemkab Jember, Polri dan terutama masyarakat Jember atas tindakan-tindakan di luar koridor rencana aksi, sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak," katanya.
Ia juga meminta maaf atas tindakan salah satu peserta aksi yang mengacungkan martil dan mengancam beberapa jurnalis yang saat itu sedang melakukan peliputan merekam peserta yang bersangkutan.
"Secara tegas saya mengecam peserta aksi yang mengancam jurnalis dan saat itu suasana benar-benar tidak terkendali, sehingga kami meminta maaf kepada teman-teman jurnalis," ujarnya.
Sebelumnya ratusan aktivis dari 30 elemen bergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berdemonstrasi menuntut penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember pada Kamis (22/10) sore hingga malam yang berakhir ricuh dan massa melempar batu serta petasan ke arah gedung dewan hingga menyebabkan sejumlah kaca DPRD Jember pecah.
Aliansi Jember Menggugat minta maaf insiden kericuhan saat demo UU Cipta Kerja
Senin, 26 Oktober 2020 21:16 WIB
Kami secara sadar meminta maaf kepada instansi terkait dalam hal ini jurnalis, DPRD Jember, Pemkab Jember, Polri dan terutama masyarakat Jember atas tindakan-tindakan di luar koridor rencana aksi