Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemilih berkebutuhan khusus saat Pilkada 9 Desember 2020 dengan membuat tempat pemungutan suara (TPS) ramah disabilitas.
Dari daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Situbondo 2020 yang telah ditetapkan KPU sebanyak 493.441 orang, tercatat 1.631 orang di antaranya merupakan kaum disabilitas.
"Berdasarkan regulasi, mereka (kaum disabilitas) harus terdata sebagai pemilih dan disabilitas juga menjadi sasaran pencocokan dan penelitian petugas, karena mereka warga negara Indonesia yang punya hak sama dengan warna negara lainnya," kata anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi di Situbondo, Rabu.
Menurut dia, KPU Situbondo juga menyiapkan dukungan fasilitas bagi pemilih disabilitas untuk memudahkan mereka ketika menyalurkan hak suaranya agar tidak mengalami kesulitan.
"Paling tidak lokasinya (TPS) mudah dijangkau teman-teman disabilitas. Misalnya, pengguna kursi roda dan tongkat serta lainnya," tuturnya.
Usman menambahkan untuk pelayanan juga menjadi perhatian, khususnya pemilih tunanetra yang diperbolehkan membawa atau menggunakan jasa pendamping saat mencoblos di TPS. Bagi kaum disabilitas lainnya yang membutuhkan pendamping juga akan tetap dilayani.
"Pendamping bisa dari petugas kelompok penyelenggara pemungutaan suara (KPPS) atau orang lain yang ditunjuk oleh pemilih. Namun demikian, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh pendamping," ujarnya.
Pada 15 Oktober 2020, KPU Kabupaten Situbondo menetapkan DPT sebanyak 493.441 orang, terdiri atas pemilih perempuan 255.291 orang dan pemilih laki-laki 238.150 orang.
KPU Situbondo buat TPS pilkada ramah disabilitas
Rabu, 21 Oktober 2020 20:38 WIB

Dokumentasi -- Petugas KPPS membantu penyandang disabilitas yang memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah yang bertema super hero di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww