Ponorogo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo meminta masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang berkontestasi dalam Pilkada Ponorogo 2020 untuk mengumumkan sendiri data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke publik maksimal dua hari sebelum pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
"Kami akan berkoordinasi secepatnya dengan masing-masing pasangan calon untuk mengumumkan sendiri harta kekayaannya, sesuai yang telah diserahkan/laporkan ke KPK," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo Arwan Hamidi di Ponorogo, Rabu.
Menurut Arwan, pengumuman secara mandiri oleh pasangan calon peserta pilkada itu sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 3 Tahun 2017 yang kemudian terus diperbarui hingga muncul PKPU nomor 9 Tahun 2020.
Dalam PKPU tersebut, pasangan calon wajib mengumumkan harta kekayaannya paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara, yang difasilitasi dan dikoordinasikan dengan KPU.
Jika pasangan calon berhalangan, lanjut dia, KPU dapat membantu mengumumkannya, agar publik khususnya para pemilik hak pilih di Ponorogo mememiliki informasi tentang rekam jejak kekayaan paslon yang akan dipilih sejak dini.
"Saat inipun sebenarnya data LHKPN pasangan calon bisa dilihat di laman KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.
Ada dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi KPU Ponorogo dan berkesempatan maju bursa Pilkada Ponorogo 2020.
Kedua pasangan calon itu adalah pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita yang mendapat nomor urut 1, serta pasangan petahana Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni-Bambang Tri Wahono yang mendapat nomor urut 2.
Sesuai data LHKPN yang diunggah di laman KPK, kekayaan petahana Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni tercatat paling besar yakni Rp38 miliar, disusul Lisdyarita yang memiliki kekayaan bergerak maupun tidak bergerak dengan total nilai Rp13 miliar.
Data LHKPN milik Sugiri Sancoko yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014 jumlahnya sekitar Rp5 miliar. Pasangan Ipong di Pilkada Ponorogo 2020 ini, Bambang Tri Wahono, mencatatkan nilai paling kecil dengan total nilai kekayaan bergerak maupun tidak bergerak sekitar Rp2,5 miliar.
"Itu adalah data LHKPN yang dilaporkan ke KPK selama periode Januari hingga Desember 2019. Detailnya silakan lihat di laman resmi milik KPK," kata Arwan.
Paslon Pilkada Ponorogo diminta umumkan harta kekayaannya ke publik
Rabu, 30 September 2020 20:00 WIB