Ponorogo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati periode 2019-2024, serta menetapkan dan mengusulkan pelantikan pasangan bupati/wakil bupati terpilih hasil Pilkada Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin mengungkapkan, rapat paripurna digelar pada Minggu (9/2) malam di ruang paripurna DPRD Ponorogo malam itu dihadiri pasangan terpilih Sugiri Sancoko dan Lisdyarita.
"Kami sudah proses dan ajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, sesuai batas maksimal tiga hari setelah penetapan dari KPU," kata Dwi Agus Prayitno.
Menurutnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo akan dilakukan serentak dengan daerah lain pada 20 Februari.
"Jadi sebelum 20 Februari, administrasinya harus sudah lengkap," tambahnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Sugiri Sancoko menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses administrasi kepada DPRD Ponorogo.
Ia juga memohon doa restu masyarakat untuk kembali memimpin Ponorogo selama lima tahun ke depan.
"Terima kasih kepada masyarakat Ponorogo, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta DPRD yang telah memastikan proses kontestasi ini berjalan tuntas. Semoga ke depan kami bisa mewujudkan mimpi Ponorogo," ujar Sugiri.