Ponorogo (Antara Jatim) – Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menegaskan tidak ada sogok menyogok di dalam proses promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.
“Saya harus mengulang berkali-kali, bahwa proses promosi jabatan ini jauh dari urusan bayar membayar, sama sekali tidak ada urusan itu,” tegas Bupati Ipong saat memberikan sambutan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Pringgitan Pendapa Kabupaten Ponorogo, Rabu (22/11).
Hal tersebut menurut Ipong perlu ditegaskan kembali, karena kata dia di dalam setiap mutasi yang pernah dilakukan, masih ada komentar-komentar negatif yang mengarah kepada dia.
“Setiap selesai pelantikan menyisakan komentar-komentar di beberapa media sosial. Meskipun komentar-komentar itu tidak langsung ditujukan kepada saya, tetapi saya tahu bahwa maksudnya itu ditujukan kepada saya. Ada satu dua komentar yang seolah-olah tidak dipromosikannya seseorang karena tidak nyogok kepada saya,” ujar Ipong.
Dia tidak keberatan bila ada orang, siapapun yang ingin melakukan pengecekan atas proses mutasi yang dia lakukan.
“Bisa dicek kepada semua pihak yang pernah kita promosikan, apakah ada di antara mereka yang dipormosikan itu melakukan loby khusus kepada saya, atau apakah ada yang melakukan upaya-upaya untuk nyogok atau memberi uang kepada saya,” katanya.
Menurut dia, proses mutasi jabatan di Pemkab Ponorogo dilakukan murni secara profesional, meskipun diakui tetap saja ada unsur subjektifitas.
“Di dalam proses mutasi juga tidak ada aspek suka atau tidak suka. Bahwa ada unsur subjektifitas dalam pengambilan keputusan ini memang ya, tapi subjektifitas yang saya lakukan berdasarkan objektifitas. Objektifitas yang saya pandang dari kinerja atas sikap dan perilaku dalam pencapaian-pencapaian tugas dan kewajiban,” jelas Ipong.
Pada kesempatan tersebut Ipong melantik dan mengambil sumpah dua pabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Endang Retno Wulandari yang sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara Vifson Suisno yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menggantikan Endang sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selan itu juga melantik tiga orang pejabat Administrator. Masing-masing Joko Waskito yang sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Protokol menjadi Camat Kauman, Supriadi yang sebelumnya Kabag Administrasi Pemerintahan Umum menjadi Kabag Humas dan Protokol. Sedangkan Eko Edi Suprapto sebelumnya Camat Kauman dimutasi menjadi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum.