Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menggandeng PT Siantar Top Tbk menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana di Sidoarjo, Selasa, mengatakan hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19.
"Polresta Sidoarjo menggandeng PT Siantar Top Tbk untuk memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan masker," katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan alat pelindung diri itu seperti baju hazmat dan cairan disinfektan sejumlah 1.000 buah dan 1.000 masker kepada beberapa rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo.
"Bantuan itu disalurkan kepada beberapa rumah sakit rujukan, antara lain RSUD Kabupaten Sidoarjo, Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru, dan Rumah Sakit Delta Surya," katanya.
Menurutnya, melalui penyaluran bantuan baju APD dan masker oleh Polresta Sidoarjo diharapkan dapat membantu para tenaga medis di rumah sakit demi keselamatan dirinya saat menangani pasien COVID-19.
Kebutuhan APD juga masker menurut AKBP Deny Agung Andriana, tentunya terus diperlukan, mengingat COVID-19 masih tetap ada meskipun pasien yang sembuh juga banyak.
"Sebab itu diharapkan banyak pihak yang terbuka dan saling peduli memberikan bantuan kesehatan," katanya.
Pihak kepolisian bersama dengan pemangku kepentingan lainnya juga sempat melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Penindakan tegas disertai dengan sidang dan denda itu cukup membuat para pelanggar protokol kesehatan sempat kelabakan.
Bahkan, ada kecenderungan jumlah pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan dari sebelumnya sekitar 105 orang pelanggar pada razia di wilayah Waru, kini jumlahnya turun menjadi sekitar 20 orang saat dilakukan razia lanjutan.