Situbondo (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, belum mampu membayar utang sekitar Rp1,3 miliar kepada pihak ketiga yang diperuntukkan pembelian kebutuhan rumah sakit, seperti obat-obatan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto mengemukakan bahwa laporan dari RSUD Besuki untuk neraca keuangan hingga bulan September 2020 dan laporan tahun 2019 masih memiliki utang kepada pihak ketiga sekitar Rp1,3 miliar.
"Informasi laporan keuangan itu kami peroleh hari ini, saat Komisi II kunjungan kerja melaksanakan fungsi pengawasan mengenai administrasi keuangan yang ada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Besuki," kata Hadi di Situbondo, Jumat.
Hadi menjelaskan sesuai laporan RSUD Besuki bahwa utang Rp1,3 miliar itu telah berlangsung sejak tahun 2018 (masa direktur rumah sakit sebelumnya) dan hingga sekarang belum bisa melunasinya.
"Komisi II sangat menyayangkan sehingga perlu ada langkah tegas dari Bupati Situbondo dan Inspektorat. Uang Rp1,3 miliar itu seharusnya sudah kembali ke kas daerah karena secara tidak langsung obat-obatan tersebut dibeli oleh pasien rumah sakit," paparnya.
Kata Hadi, utang pembelian obat-obatan dan barang lainnya untuk kebutuhan rumah sakit itu semestinya sudah terbayarkan, karena sudah memasuki tahun ketiga.
"Utangnya ini kan barang dagangan istilahnya, seperti obat-obatan, semestinya sudah laku atau dibeli pasien selama dua tahun terakhir. Dengan demikian, berarti direktur lama menyisakan masalah utang ini yang belum bisa terselesaikan hingga sekarang," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto membenarkan bahwa RSUD Besuki masih memiliki tanggungan utang kepada pihak ketiga.
"Namun, BLUD RSUD Besuki sudah mulai membayar utang tersebut dengan cara mencicil dan pembayaran cicilan utang mengutamakan kepada pihak ketiga untuk pembelian obat-obatan yang menjadi kebutuhan rumah sakit," katanya.