Surabaya (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta tak ada yang menghalangi perempuan, terutama ibu-ibu (emak-emak) beraktivitas di media sosial selama tidak melanggar hukum.
"Kebebasan perempuan termasuk kaum ibu dalam berkreasi, membentuk komunitas untuk berbagi informasi, bahkan mencari penghasilan melalui aktivitas di sosial media harus didukung," ujarnya melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan bahwa banyak perempuan berpikir secara ekonomis di saat masyarakat ekonominya terpuruk akibat dampak pandemik COVID-19.
Baca juga: Gugus Tugas: Tidak semua klaster COVID-19 Surabaya di medsos benar
Kaum perempuan, kata dia, dituntut untuk bisa membantu ekonomi keluarga, apalagi jika suami-suami mereka tidak lagi berpenghasilan karena diberhentikan perusahaan.
Menurut dia, salah satu cara yang bisa agar cepat berkembang adalah dengan bergabung dalam komunitas sebagai upaya menambah penghasilan.
Beberapa komunitas ini didukung oleh perusahaan tertentu seperti Komunitas Parenting Bli Bli, Komunitas Kumparan Moms, Dancow Inpiring Moms (Nestle-Dancow), Komunitas GOSIP (GoPay dan Alfamart), Mombasador (SGM Eksplor-Sarihusada), IM3 Ooredoo Squad (Indosat).
"Mereka memanfaatkan komunitas ini untuk berbagi informasi dan membangun jaringan yang memungkinkan mereka menambah pengetahuan, keterampilan maupun berkolaborasi," ucapnya.
Yang terpenting, lanjut dia, harus diperhatikan dalam komunitas adalah etika berjualan, terutama terkait produk dari perusahaan.
Baca juga: Wali Kota Risma maafkan penghina dirinya, tapi proses hukum tetap jalan (Video)
Yeni, sapaan akrabnya, menyampaikan dalam hal ini harus ada tanggung jawab dari perusahaan mengenai produk yang dipromosikan dalam komunitas dan harus membuktikan bahwa produknya sehat.
“Itukan terkait juga dengan posisi pemerintah yang memberikan lisensi. Karena kita punya Badan POM. Sepanjang sudah sesuai aturan, tidak masalah untuk komunitas mempromosikan produknya, sekaligus mungkin berbagi pengalaman mengenai manfaat yang dirasakan kepada orang lain," tuturnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan para ibu untuk berjualan di dalam komunitas media sosial, seperti facebook dan instagram, tidak ada bedanya dengan channel youtube yang juga digunakan untuk tempat promosi jualan.
"Kalau boleh disandingkan tidak beda-beda banget. Kenapa karena ini perempuan, terus ibu-ibu, terus dipermasalahkan? Youtuber saja tidak dipermasalahkan. Coba lihat efek dari dia diwawancarai di youtube, dapat duit berapa besar, ini kan monetizing (mencari uang) juga," ujarnya.
Sementara itu, hal senada disampaikan Financial Planner Rista Zwestika yang mengatakan tidak ada salahnya para ibu rumah tangga ikut dalam suatu komunitas.
"Selain bisa mendapat pengetahuan, ibu rumah tangga juga akan memiliki lingkungan sosial, yang pada akhirnya dia tidak akan merasa sendirian," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa komunitas yang diikuti harus bisa memberikan nilai positif.
Baca juga: Akademisi sebut video di medsos lebih berbahaya dibanding bioskop
Jangan halangi "emak-emak" beraktivitas di medsos
Rabu, 5 Agustus 2020 14:48 WIB
Kebebasan perempuan termasuk kaum ibu dalam berkreasi, membentuk komunitas untuk berbagi informasi, bahkan mencari penghasilan melalui aktifivas di sosial media harus didukung