Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi mendapat pendampingan dari pemerintah.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk memastikan Sulasih binti Sukiran Sadli, pekerja asal Karanganyar (Jawa Tengah) yang diduga menjadi korban penyiksaan majikan, mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
"Ibu Sulasih juga sudah menjalani BAP melalui kepolisian Arab Saudi. Proses hukum kita dorong, saya bahkan mendorong KBRI melalui Duta Besar untuk secara serius kasus ini tidak boleh berakhir, atau tidak boleh pelaku nanti melakukan intervensi melalui rumah sakit," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta pada Rabu.
Kepala BP2MI memastikan KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, baik yang masuk melalui jalur prosedural maupun non-prosedural.
"Negara wajib memberikan advokasi, pembelaan, dan juga pelindungan. Setelah kasusnya selesai tentu kita akan bicarakan tahap pemulangan Ibu Sulasih," kata dia.
Sulasih diwartakan dibawa ke rumah sakit di Jeddah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Menurut keterangan dari anaknya, badan Sulasih penuh luka. Telinganya bengkak, ada bekas setrika di kedua tangan, dan bekas benturan dengan benda keras di kepala.
Perempuan yang dilaporkan bekerja di Arab Saudi menggunakan visa ziarah tahun lalu itu diduga menjadi korban penyiksaan majikan.
Pemerintah Indonesia telah menghentikan penempatan pekerja ke Arab Saudi sejak tahun 2011. (*)
BP2MI pastikan TKI korban penyiksaan di Arab Saudi dapat pendampingan
Rabu, 15 Juli 2020 16:50 WIB