TKI Madiun Diduga Jadi Korban Penyiksaan Majikan
Senin, 10 September 2012 11:01 WIB
Madiun - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Sulami (37), asal Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di tempatnya bekerja di Arab Saudi.
Adik kandung korban di Madiun, Sulika, mengatakan, kini korban berada di Rumah Sakit Dammam Al Markazi di Kota Qotif, Arab Saudi. Selain disiksa, Sulami diduga juga ditelantarkan oleh majikannya.
"Informasinya, kondisi kakak saya parah. Tidak bisa bicara atau menggerakan tubuhnya. Di tubuhnya juga banyak terdapat luka," ujar Sulika kepada wartawan, Senin.
Menurut Sulika, kabar Sulami yang tersiksa dan terlantar di Arab Saudi diketahui keluarganya sejak Senin (3/9) lalu. Pihaknya pun segera menghubungi sponsor yang memberangkatkan Sulami, namun tidak kunjung bertemu.
Suami Sulami, Ib’ni dan salah seorang perangkat desa setempat juga pernah nekat ke Jakarta. Mereka mendatangi "Migran Care" serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) guna melacak keberadaan Sulami.
"Kakak ipar saya ingin mengetahui kondisi terakhir istrinya. Kami berharap, Mbak Sulami bisa pulang ke rumah secepatnya," kata dia.
Selain upaya ke Jakarta, salah seorang adik Sulika yang berada di Qatar juga berusaha menghubungi majikan Sulami. Namun, majikan Sulami tidak mau lagi direpotkan dan mengurus Sulami karena sudah tidak bisa lagi bekerja.
"Saat keluarga menanyakan kenapa tidak dikabari, majikannya bilang buang-buang pulsa. Apalagi Mbak Sulami tidak bisa bekerja lagi dan dianggap menyusahkan mereka," jelasnya.
Sulika menambahkan, kakaknya berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2005 lalu. Sulami berangkat melalui salah satu perusahaan tenaga kerja yang ada di Jakarta. Namun keluarga kehilangan kontak dengan Sulami selama enam tahun. Baru pertengahan tahun lalu ada surat dari Sulami yang meminta keluarganya untuk menghubungi nomor telepon yang ada di surat tersebut.
Dalam surat tersebut Sulami mengaku tidak tahan di rumah majikannya. Dia pun tidak diperbolehkan untuk pulang ke Tanah Air.
"Dalam surat tersebut, Mbak Sulami minta agar keluarga bisa memulangkannya ke kampung halaman. Ia sudah tidak tahan lagi dengan perlakukan majikannya," paparnya.
Ayah Sulami, Diman, juga berharap hal yang sama. Ia berharap pemerintah dapat membantu memulangkan anaknya. Dia juga mendesak pemerintah agar hak-hak anaknya selama bekerja tujuh tahun di Arab Saudi diberikan.
"Sulami itu tulang punggung keluarga. Dulu Sulami pernah keluar negeri, hasilnya digunakan untuk membangun rumah orang tuanya. Setelah menikah, ia kembali ke Arab Saudi, namun ternyata malah seperti ini," ucap Diman, lirih. (*)