Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyoroti kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur akibat dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir di Tanah Air.
"Kami menyikapi dengan melihat secara jernih dan teliti terhadap apa yang terjadi. Seperti apa layanan yang tidak bisa diakses, penurunan layanan kemudian munculnya dampak dari hal tersebut," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, terkait Hari Kependudukan Dunia 2020.
Menurutnya, dampak kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur tersebut imbas dari pandemi COVID-19 sehingga kelompok itu terganggu atau terhambat dalam mengakses layanan kontrasepsi.
Ia mengatakan sebelum pandemi COVID-19, angka kehamilan yang belum atau tidak dikehendaki tersebut 17,5 persen. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26 persen dan Yogyakarta 24 persen.
Tidak hanya itu, kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur tersebut juga berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan "stunting" (kekerdilan anak) yang sama sekali tidak diharapkan.
"Imbas berikutnya adalah kematian ibu dan bayi," katanya.
Menurut dia, masalah-masalah kependudukan tersebut perlu dicermati terutama pada saat Hari Kependudukan Dunia. Sebagai lembaga yang mengacu pada Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 BKKBN mengemban amanat tidak hanya sebagai badan koordinasi keluarga berencana nasional tapi juga badan kependudukan.
Oleh karena itu, kata Hasto Wardoyo, fungsi BKKBN secara nasional terkait dengan masalah kependudukan juga terus dioptimalkan termasuk memberikan peran yang terbaik agar berdampak besar terutama dalam memecahkan masalah kependudukan.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr Dwi Listyawardani mengatakan sesuai tema global Hari Kependudukan Dunia, BKKBN masih mengusung hal-hal berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang berimbas pada pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak.
"Termasuk pula kekerasan tehadap perempuan, karena hal ini muncul tidak hanya di Indonesia tapi juga menjadi masalah dunia," kata dia.
Oleh sebab itu, beragam persoalan kependudukan tersebut menjadi perhatian serius BKKBN di tengah pandemi COVID-19. Kemudian dalam rangka memperkuat peran lembaga yang mengelola kependudukan, BKKBN sedang menyusun naskah akademik.
"Kita sedang menyusun naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang memperkuat UU nomor 52 tahun 2009 maupun Peraturan Presiden yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan," demikian Dwi Listyawardani .