Jember (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember menyatakan ketidaksiapannya membahas langkah-langkah penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Jember 2020.
Berdasarkan berita acara kesepakatan yang dimediasi oleh Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, ada tiga poin penting terkait dengan pembahasan APBD oleh Pemprov Jatim, DPRD, dan Pemkab Jember di Kantor Badan Koordinasi Wilayah V Jember, Kamis.
Baca juga: Mediasi pembahasan APBD Jember deadlock, Tim Pemprov Jatim lapor Mendagri
Tim Pemprov Jatim yang dipimpin Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putera memediasi pertemuan TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Jember untuk membahas Perda APBD Kabupaten Jember 2020 yang belum juga ditetapkan. Namun, pertemuan itu mengalami jalan buntu (deadlock).
Meskipun mengalami kebuntuan, tim Pemprov Jatim tetap membuat berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera, dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.
Baca juga: Inspektorat Pemprov Jatim panggil pejabat Jember terkait SOTK dan APBD
Tiga poin dalam berita acara tersebut sebagai berikut:
1. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD Kabupaten Jember 2020 dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan kedudukan susunan organisasi dan tata kerja (KSOTK) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemprov Jatim.
2. DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.
Baca juga: Hasil kerja Panitia Angket DPRD Jember diserahkan kepada Mendagri
Baca juga: Mendagri tunggu keputusan gubernur terkait konflik Bupati-DPRD Jember
"Dalam berita acara itu terlihat bahwa selama ini bukan DPRD Kabupaten Jember yang menghambat pembahasan APBD 2020, melainkan Pemkab Jember yang tidak siap," ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putera mengatakan bahwa Kabupaten Jember sering mengalami keterlambatan dalam pembahasan APBD. Hal tersebut bisa mengarah ke pidana karena berdampak pada kebutuhan rakyat tidak terpenuhi.
"Kelancaran pembahasan APBD kuncinya adalah keharmonisan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Namun, hal itu tidak terjadi di Jember," katanya.
TAPD Jember tidak siap bahas Perda APBD 2020
Kamis, 25 Juni 2020 22:25 WIB
Kelancaran pembahasan APBD kuncinya adalah keharmonisan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif