Jember (Antarajatim) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Jember gagal menetapkan APBD 2017 karena pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur yang dilakukan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Jember mengalami jalan buntu "deadlock" hingga ketiga kalinya.
"Kami tidak bersedia menandatangani evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2017 dan menyerahkan persoalan itu kepada Gubernur Jatim Pakde Karwo," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni di DPRD setempat, Kamis.
Rapat pembahasan evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2017 yang digelar Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember mengalami jalan buntu hingga ketiga kalinya karena terkait keabsahan surat penunjukkan Bambang Hariono selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekkab Jember.
Surat penunjukkan Bambang Hariono sebagai Plt Sekkab Jember yang diterbitkan Bupati Jember Faida tertanggal 3 Januari 2017, sedangkan surat persetujuan Gubernur Jatim atas pengangkatan Plt Sekkab Jember baru diterbitkan 11 Januari 2017.
"Dalam proses akhir penetapan APBD 2017, kami dalam posisi pasif menunggu pembaruan surat pengangkatan Plt Sekkab Jember dari Bupati dan keempat pimpinan dewan pun sepakat untuk menolak menandatangani APBD 2017 sesuai dengan hasil rapat sebelumnya," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.
Dengan demikian, lanjut dia, APBD Jember tahun anggaran 2017 gagal dibahas dan kemungkinan akan kembali menggunakan Perubahan APBD 2016, namun hal tersebut memiliki sejumlah konsekuensi yang cukup banyak karena sejumlah unit kerja yang sudah dilantik mengacu pada organisasi perangkat daerah yang baru.
"Kami sudah berkirim surat kepada Gubernur Jatim terkait dengan kendala yang terjadi di Jember dan kronologis pembahasan juga disampaikan hingga DPRD Jember tidak bersedia menandatangani evaluasi dari Gubernur karena pada prinsipnya anggota dewan tidak menghambat penetapan APBD 2017," katanya.
Thoif mengatakan DPRD Jember akan menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur Jawa Timur terkait dengan masalah tersebut.
Sementara itu, menanggapi polemik dan nasib APBD 2017 yang menyangkut hajat hidup masyarakat Jember yang belum bisa ditetapkan, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif tidak berani memberikan banyak komentar saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan di Kantor Bank Indonesia Jember.
"Saya kira saya belum bisa memberikan komentar karena ini menyangkut kebijakan dari Bupati dan saya kira beliau yang lebih pas berkomentar," katanya singkat.(*)