Pamekasan (ANTARA) - Jajaran Polres Pamekasan, Jawa Timur, kini mulai memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas dengan mendirikan posko keamanan setelah terjadinya kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 di Kecamatan Waru pada 12 Juni 2020.
"Masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan kini dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari kepada ANTARA, di Pamekasan, Kamis malam, menanggapi antipasi kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 terulang kembali.
Baca juga: Polres Pamekasan usut kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19
Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit dan puskesmas, personel gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien COVID-19 di rumahnya.
"Jadi, semua rumah sakit, kita dirikan posko, termasuk puskesmas," ujar Kapolres Djoko.
Baca juga: Polda Jatim selidiki kasus penghadangan mobil jenazah COVID-19 di Pamekasan
Baca juga: Jemput paksa jenazah COVID-19, empat orang dijadikan tersangka
Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 itu, Polres Pamekasan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, antara lain petugas medis yang mengantar jenazah dan pihak keluarga yang meninggal dunia.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan dr Syaiful Hidayat, ancaman yang menimpa tim medis yang menangani pasien COVID-19 bukan di Kecamatan Waru saja, akan tetapi juga pernah terjadi di Kecamatan Proppo, saat tim hendak menjemput warga yang positif terpapar COVID-19.
"Kami berharap kasus-kasus seperti itu tidak akan terulang lagi," ucap Syaiful.
Baca juga: Kapolri: Tindak tegas pengambil paksa jenazah COVID-19
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan hingga 18 Juni 2020 ini, jumlah warga Pamekasan yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 72 orang.
Perinciannya sebanyak 38 orang dirawat, 17 orang sembuh dan sebanyak 17 orang sisanya meninggal dunia.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 86 orang. Perinciannya, sebanyak 39 orang dalam pengawasan, 30 orang selesai pengawasan dan sebanyak 17 orang meninggal dunia.
Kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19, Polres Pamekasan perketat penjagaan
Kamis, 18 Juni 2020 22:02 WIB
Kami berharap kasus-kasus seperti itu tidak akan terulang lagi