Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang meminta rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk mempercepat proses penanganan jenazah pasien yang terindikasi terpapar virus corona agar tidak ada lagi kasus pengambilan jenazah secara paksa oleh keluarga.
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Selasa, mengatakan selain mempercepat proses penanganan jenazah pasien yang terindikasi terpapar COVID-19, pihaknya juga akan memperketat pengamanan di rumah sakit untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya minta dari rumah sakit tolong ada percepatan tanpa proses yang panjang sehingga menutup ruang munculnya inisiatif mengambil jenazah dari keluarga," kata Sutiaji.
Pada Minggu (9/8), beredar video berdurasi 2 menit 42 detik yang memperlihatkan seorang pria bersama beberapa orang lainnya berusaha membawa jenazah yang terindikasi terpapar virus corona di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, salah seorang pria sempat membuka plastik dan mencium jenazah tanpa menghiraukan imbauan dari dokter dan aparat yang berjaga. Berdasarkan penelusuran, pasien yang meninggal tersebut berinisial BB (58) berstatus probable COVID-19.
Sutiaji menambahkan salah seorang yang mencium jenazah pasien diduga terpapar COVID-19 tersebut merupakan salah satu anggota keluarga yang tidak menaati protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Sementara untuk anggota keluarga lainnya, lanjut Sutiaji, memahami kondisi pasien yang dijelaskan oleh dokter dan petugas yang ada di rumah sakit rujukan penanganan virus corona tersebut.
"Sebenarnya di keluarga itu ada friksi, ada yang taat dan tidak (protokol kesehatan). Yang mencium itu, mendapat informasi nonreaktif atau tidak COVID-19," kata Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan video yang beredar di masyarakat tersebut merupakan video yang tidak utuh sebab usai terjadi insiden tersebut, jenazah akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang untuk dilakukan pemulasaran.
"Kemudian, dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19. Jenazah juga sempat dishalati," ujar Sutiaji.
Sutiaji menambahkan pihaknya belum mendapatkan informasi apakah pasien yang meninggal dunia tersebut positif terjangkit COVID-19. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Malang masih menunggu dikeluarkannya hasil uji usap pasien yang meninggal pada 8 Agustus 2020 tersebut.
"Hasil uji usap belum. Hari ini kami konfirmasikan ke rumah sakit," imbuh Sutiaji.
Di Kota Malang, hingga saat ini jumlah pasien positif terjangkit COVID-19 tercatat 906 orang. Dari total tersebut, 65 orang meninggal dunia, 495 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Cegah pengambilan paksa, Pemkot Malang minta rumah sakit percepat penanganan jenazah COVID-19
Selasa, 11 Agustus 2020 19:25 WIB