Situbondo (ANTARA) - Lebih dari 2.097 orang tenaga kerja industri pariwisata di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dirumahkan karena usahanya tak berjalan normal seiring mewabahnya Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Kepala Dinas Pariwisata Situbondo, Tutik Margiyanti di Situbondo, Jumat, mengatakan ribuan tenaga kerja yang dirumahkan itu berasal dari 10 kriteria industri pariwisata yang ada di Situbondo, mulai dari pekerja restoran, hotel, homestay dan lainnya.
"Sejak adanya Maklumat Kapolri, instruksi presiden, hingga surat edaran Bupati, kami langsung menutup seluruh tempat wisata di Situbondo sejak 23 Maret 2020," katanya.
Namun demikian, lanjur dia, terhadap industri pariwisata, pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan untuk mengikuti SOP kesehatan, seperti menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
"Meski tidak tidak tutup, namun dampak virus corona ini otomatis membuat usaha industri pariwisata berjalan tidak normal dan bahkan terjadi penurunan sehingga banyak karyawannya yang dirumahkan," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Tutik, pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah manajemen industri pariwisata, mulai dari manajemen hotel, restoran, dan lainnya. Rata-rata, katanya, pihak manajemen mengaku hanya bisa membantu biaya operasional dalam satu bulan saja.
"Okeh karena itu, kami bersama Komisi II DPRD Situbondo berupaya melakukan langkah-langkah, terhadap pelaku pariwisata yang terdampak COVID-19, untuk bisa mendapatkan bantuan sosial, meskipun tidak masuk dalam Data Terpadu Daerah Kependudukan Partisipatif (DTD-AKP) Situbondo dan mendapatkan kartu Pra-Kerja," ucapnya.
Hal ini dilakukan, menurutnya, karena mereka sudah tidak mendapatkan penghasilan apapun, dan sudah sesuai dengan program pemerintah pusat yang fokus terhadap penanganan dampak kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi.
"Untuk pemilik usaha bisa difasilitasi dengan pendanaan dari KUR, sedangkan tenaga kerjanya kami upayakan mendapatkan kartu Pra-Kerja," katanya. (*)