Tulungagung (ANTARA) - Sebanyak 25 orang difabel atau penyandang disabilitas tunarungu di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, menerima bantuan alat bantu dengar dan SIM gratis dari kepolisian setempat.
Prosesi penyerahan bantuan dipimpin oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia yang ditandai dengan pemasangan alat bantu dengar kepada perwakilan tunarungu.
"Pemberian bantuan alat bantu dengar ini dilakukan dalam rangka memeringati Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini (6 Maret)," kata Pandia, saat dikonfirmasi usai acara.
Tak hanya memberikan alat bantu dengar kepada perwakilan difabel, Pandia yang tampil di dampingi istri Rima Pandia, Ketua Komisi C DPRD Trenggalek Andrianto dan sejumlah perwira polisi, juga memberikan 25 buah SIM gratis pada para penyandang keterbatasan fisik pendengaran tersebut.
Ia berharap bantuan tersebut bisa dimaksimalkan para penyandang difabel tunarungu untuk lebih giat bekerja, berkarya dan mengembangkan potensinya masing-masing.
"Dan waktu kami memberikan alat bantu dengar itu yang pertama kami perdengarkan adalah lagu Indonesia Raya. Kenapa, karena pencipta lagu ini adalah Bapak WR Supratman sendiri," kata Pandia.
Dia juga berharap pemberian alat bantu dengar akan memudahkan proses interaksi dan komunikasi dengan lawan bicaranya.
"Semoga bantuan alat ini akan meningkatkan kepercayaan diri para pemyandang difabel dan mereka juga lebih aktif dalam berkarya.