Tulungagung (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Klas II non-TPI Blitar, Selasa memeriksa sedikitnya 16 warga negara asing asal China dan Malaysia yang bermukim di salah satu rumah warga di Perumahan Ringinpitu Park, Tulungagung, Jawa Timur.
Keberadaan belasan warga negara asing di salah rumah di pemukiman kaum urban Kota Tulungagung itu memantik keresahan warga sekitar yang khawatir mereka mengidap atau membawa wabah virus corona (COVID-19), sehingga melaporkannya ke tim PORA Imigrasi Blitar.
"Kami memang mendapat laporan dari tim Pora Kecamatan Tulungagung Kota, sehingga dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim dinas kesehatan (Tulungagung)," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Klas II non-TPI Blitar, Deny Irawan.
Belum ada penjelasan detail mengenai alasan pemeriksaan maupun hasil dari pemeriksaan tersebut.
Deny yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku belum mendapat laporan utuh dari tim penyidik dan pengawasan orang asing di lapangan yang saat itu masih bekerja.
Namun, dia membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara gabungan melibatkan tim kesehatan dari Dinkes Tulungagung untuk mengantisipasi dugaan paparan virus corona atau COVID-19 pada belasan warga asing yang mayoritas berasal dari China dan sebagian lain dari Malaysia tersebut.
"Penjelasan resminya besok (Rabu) pagi akan kami sampaikan pers rilis resmi kepada teman-teman media," ujar Deny.
Sementara informasi dari lapangan, ke-16 WNA tinggal di rumah kontrakan milik keluarga pengusaha rokok setempat.
Aktivitas mereka di tempat itu masih diselidiki, namun diduga para WNA itu melakukan aktivitas perkantoran.
Info sumber di lapangan, hasil pemeriksaan dan skrining oleh tim medis menunjukkan bahwa para WNA itu negatif COVID-19.
Namun, hampir semuanya tidak memiliki dokumen lengkap berkaitan dengan keimigrasian.