Mojokerto (ANTARA) - Sebanyak lima desa di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, masing-masing Desa Mojorejo, Banjartanggul, Tempuran, Tunggalpager, dan Lebaksono resmi mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan bahwa strategi pembangunan kesehatan di Indonesia dibangun dengan tiga pilar, yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tiga paradigma tersebut juga ikut tercermin dalam RPJMD serta visi misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto," katanya di wisata Bukit Bunga Mojorejo (BBM) Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jumat.
Ia mengemukakan, salah satu implementasinya yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk komitmen untuk stop BABS.
"Kabupaten Mojokerto memang menargetkan bebas ODF di tahun 2020. Kecamatan Pungging hari ini sudah lima desa yang deklarasi. Saya harap 13 desa bisa menyusul. Setiap ada deklarasi ODF, saya usahakan selalu datang agar semua wilayah yang lain yang belum ODF ikut terpacu untuk menyusul," kata dia.
Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), bupati juga mengajak seluruh masyarakat agar makin peduli kelestarian lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus konsisten memberi edukasi pentingnya mengeliminasi persoalan sampah, melalui 3 pilar (Pemerintah, Pendidikan, dan Masyarakat).
"Pilar pertama yakni sektor pemerintah, direalisasikan dengan aksi memberikan fasilitas TPS 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh desa dan pengelolaan TPA terpadu," katanya.
Pilar kedua, kata dia, melibatkan sektor pendidikan dimulai dengan mengajarkan pengelolaan sampah sejak dini di sekolah.
"Pilar ketiga, masyarakat harus aktif berperan dalam memisah sampah, mengolah yang organik menjadi kompos, dan menjual kembali sampah anorganik ke bank sampah unit setempat," katanya.
Lima desa di Mojokerto deklarasikan stop BAB sembarangan
Jumat, 21 Februari 2020 19:46 WIB