Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berkoordinasi dengan Perum Perhutani terkait pengelolaan kawasan hutan untuk pariwisata dan beberapa sektor lain di wilayah tersebut.
Pertemuan antara kedua institusi pemerintahan itu dilakukan dalam kemasan audiensi yang digelar di Kantor Perhutani Divre Jatim, Jalan Genteng Kali nomor 49 Surabaya, Kamis.
"Hari ini kami membahas perjanjian kerja sama dengan Perum Perhutani, dimana kita sepakat untuk melindungi semua pekerja wisata, LMDH, masyarakat dan pihak mitra yang akan melakukan kegiatan di sekitar kawasan Pantai Mutiara," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam siaran pers yang diterima ANTARA.
Selain membahas pengembangan kawasan wisata Pantai Mutiara, Pemkab Trenggalek dan Perum Perhutani juga membangun kesepahaman tentang pengelolaan kawasan hutan dengan tetap menjaga fungsi ekologinya.
Nur Arifin juga menjelaskan bahwasanya Perhutani sebagai perusahaan sosial, bisa mendapatkan benefit dan juga bisa juga bisa menjalankan fungsi perlindungan lingkungan yang itu juga sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Trenggalek.
Menurut dia, permohonannya terkait pengelolaan hutan dan pariwisata kepada Perum Perhutani sudah ditindaklanjuti, dan saat ini tinggal menunggu SK dari Dirut untuk memberikan kuasa kepada ADM Kediri untuk tanda tangan.
"Dalam waktu dekat kami juga akan membahas MoU, sebagai payung utama untuk kita menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang lebih, baik di bidang agro-forestry, fishery maupun ekotourism dan yang lainnya," kata Bupati Trenggalek ini.
Disebutkan, sejauh ini sudah ada investor yang ingin bekerjasama dengan Pemerintah Trenggalek untuk pengembangan glamping resort di Pantai Mutiara Trenggalek dengan tetap menjaga ekologi yang ada.
Pengunjung bisa menikmati sensasi menginap di area tebing pantai dengan pemandangan langsung menghadap ke laut dengan pemandangan alam yang cantik, udara yang masih segar dan lingkungan yang terjaga.
Pemkab Trenggalek koordinasi dengan Perhutani terkait pengelolaan hutan
Kamis, 13 Februari 2020 21:31 WIB