Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur mengirimkan surat kepada 18 polda, salah satunya Papua, menyusul adanya dugaan pengiriman senjata api rakitan dari Lumajang untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada kurang lebih 18 polda," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Mapolda setempat, Senin.
Gidion mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Polda Papua dengan pembahasan tentang analisa data senpi rakitan asal Lumajang yang dijual ke Papua.
"Kekhawatirannya kan untuk KKB atau kelompok yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Hingga saat ini, Gidion mengakui belum tahu persis jenis senpi rakitan apa saja yang dipasok dari Lumajang ke Papua. Dia khawatir jika ada senjata api dengan kaliber tinggi dan menduga senjata api yang berhasil lolos dengan kaliber 4.5.
"Kalau yang 6.5 ke atas 9 itu yang perlu pengawasan khusus. Beberapa Polda juga sudah menyampaikan komunikasinya untuk menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Polda Papua mencium adanya dugaan penyelundupan senjata dan amunisi dari luar negeri untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dugaan itu menyusul maraknya teror penembakan oleh KKB di berbagai daerah di Papua akhir-akhir ini.
"Memang ada info-info, bahwa bukan hanya dari dalam negeri, ada juga dari luar negeri. Ada indikasi dari perbatasan itu juga masuk. Lalu dari Filipina juga masuk melalui Maluku Utara, kemudian ke Sorong, Papua Barat, lalu masuk ke Papua. Banyak jalan yang mereka gunakan. Itu yang sedang kami lacak," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Timika, Papua, Senin.
Waterpauw menambahkan Polda Papua juga mendapatkan informasi ada sejumlah senjata rakitan dari daerah Lumajang dengan kondisi yang cukup modern beberapa di antaranya sudah masuk ke wilayah Papua.
Kasus pembuatan senjata rakitan di Lumajang tersebut pernah diungkap oleh jajaran kepolisian di Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Senjata KKB diduga dari Lumajang, Polda Jatim surati 18 polda
Senin, 13 Januari 2020 15:24 WIB
Beberapa Polda juga sudah menyampaikan komunikasinya untuk menindaklanjuti