Jember (ANTARA) - DPRD Jember memberikan beberapa rekomendasi kepada sejumlah pihak terkait dengan ambruknya pendapa Kecamatan Jenggawah yang disampaikan usai rapat dengar pendapat gabungan Komisi A dengan Komisi C di ruangan Badan Musyawarah DPRD Jember, Jawa Timur, Senin.
"Kami memberikan empat rekomendasi dalam kasus ambruknya atap pendapa Kecamatan Jenggawah, sehingga hal tersebut harus benar-benar diperhatikan karena diduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek itu," kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto di DPRD Jember.
Baca juga: Atap aula pendapa kantor kecamatan di Jember ambruk, seorang pekerja terluka (Video)
Ia mengatakan, salah satu rekomendasi yakni meminta aparat penegak hukum, baik aparat kepolisian maupun kejaksaan negeri, serta inspektorat melakukan pemeriksaan detail kepada 22 kantor kecamatan yang sedang dibangun karena diduga dilaksanakan hanya satu orang, meskipun menggunakan nama pihak lain.
"Pejabat pelaksana teknis kegiatan dalam rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa perencanaan dilakukan satu orang dengan modus pinjam 'bendera'," tuturnya.
Baca juga: Atap pendapa kecamatan ambruk, DPRD Jember temukan kejanggalan konstruksi
Menurutnya, semua pihak yang berkompeten dalam proyek pembangunan itu saat ditanya siapa yang bertanggung jawab atas ambruknya pendapa Kecamatan Jenggawah, maka semuanya saling lempar tanggung jawab.
"Seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) yang menangani kasus itu terindikasi ada dugaan kolusi dan korupsi, karena terungkap bahwa direktur CV Menara Cipta Graha yang merupakan konsultan perencana menyampaikan bahwa hanya mendapatkan fee 8 persen," ungkapnya.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab ambruknya atap pendapa kecamatan di Jember
Sementara itu, Direktur Utama PT Andaya Breka Konstruksi Andun Sulistyo Darmawan mengatakan bahwa pembanguan kantor kecamatan melibatkan banyak pihak, mulai kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana yang semuanya pihak swasta independen.
"Pada intinya kami akan memperbaiki secepatnya atap pendapa Kecamatan Jenggawah yang ambruk dan kami sebagai kontraktor pelaksana mengatakan bahwa hal tersebut sebagai musibah, sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki atap yang ambruk tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, atap aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember yang dalam tahap perbaikan tiba-tiba ambruk hingga menyebabkan seorang pekerja bernama Mohammad Havid (25) warga Kecamatan Sukorambi mengalami cedera kaki dan dilarikan ke Puskesmas Jenggawah pada Selasa (3/12).
Dalam keterangan papan proyek, perbaikan bangunan Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut dilaksanakan oleh PT Andaya Breka Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Jember tahun anggaran 2019 dengan masa pengerjaan pada 24 Juli hingga 21 November 2019.
Kasus ambruknya pendapa kecamatan, DPRD Jember minta penegak hukum lakukan pemeriksaan
Senin, 9 Desember 2019 22:49 WIB
Seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) yang menangani kasus itu terindikasi ada dugaan kolusi dan korupsi