Pamekasan (ANTARA) - Sebanyak 7.677 unit rumah warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini terdata tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah pada tahun anggaran 2020.
"Data rumah tidak layak huni ini, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan berdasarkan hasil pendataan sementara hingga November 2019," kata Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU Cikatarung) Kabupaten Pamekasan Didik Ruswandi di Pamekasan, Minggu.
Jumlah ini merupakan data sementara, karena masih ada beberapa desa yang datanya belum masuk. "Menurut perkiraan sekitar 2.000-an," katanya.
Pemkab Pamekasan telah mencanangkan program bantuan untuk menekan angka kemiskinan berdasarkan rumah hunian warga yang tidak layak tersebut.
Kriterianya antara lain berpenghasilan rendah, memiliki tanah sendiri, dan bukan dibangun diatas tanah sewa dan bantuan yang diberikan hanya sebatas perangsang, bukan dalam bentuk bantuan total.
"Selain dari APBD, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, dananya juga dari APBN melalui Kementerian Perumahaan Rakyat," tambahnya.
Teknik pelaksanaan bantuan di Pamekasan, menurut Didik, salah satunya bekerja sama dengan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.
"Jadi, bantuan yang diberikan berupa bahan material, lalu pemilik rumah yang menanggung biaya pekerjaannya," katanya.