Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono melakukan pengecekan langsung ke sejumlah rumah warga untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Verifikasi ini penting agar bantuan benar-benar jatuh kepada warga yang membutuhkan. Babinsa sudah bekerja keras mengawal proses pendataan di lapangan," ujar Dwi Soerjono di Ponorogo, Kamis.
Dijelaskan kegiatan itu bertujuan memverifikasi kondisi rumah dan memastikan program tepat sasaran.
Tahun ini, bantuan RTLH dari Pemprov Jatim menyasar 158 unit rumah warga tidak mampu yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Setiap lokasi calon penerima diverifikasi untuk melihat langsung kondisi bangunan dan status sosial-ekonomi pemilik rumah.
Letkol Dwi menegaskan bahwa keterlibatan TNI bertujuan menjaga transparansi serta ketepatan sasaran program.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Adapun sebaran alokasi RTLH meliputi Koramil Kota (3 rumah), Jenangan (8), Babadan (8), Siman (4), Kauman (7), Sukorejo (7), Badegan (7), Sampung (7), Balong (7), Slahung (7), Bungkal (8), Ngrayun (8), Sambit (16), Sawoo (8), Mlarak (7), Jetis (8), Pulung (8), Sooko (8), Ngebel (7), Jambon (7), dan Pudak (8 unit rumah).
Program RTLH merupakan bentuk sinergi Pemprov Jatim bersama jajaran TNI untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan pedesaan.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026