Pamekasan (ANTARA) - Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada 2020 sekitar Rp204 miliar, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan Ach Faisol.
"Total alokasi dana desa untuk 2020 sebesar Rp204 miliar, sedangkan tahun ini sekitar Rp198 miliar," katanya di Pamekasan, Selasa.
Dengan demikian, sambung dia, ada kenaikan sebesar Rp6 miliar untuk 2020 dibanding alokasi dana desa 2019.
Baca juga: DPMD Pamekasan mulai sosialisasikan penggunaan dana desa 2020
Faisol menjelaskan, besaran dana yang diterima oleh masing-masing desa tidak sama, bergantung pada jumlah penduduk dan luas wilayah.
Penggunaan dana desa tahun 2020 untuk 21 jenis kegiatan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Desa dan PDTT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.
Ke-21 poin yang akan menjadi prioritas penggunaan dana desa itu meliputi pelaksanaan pembangunan desa dengan pola padat karya tunai, penanganan kasus balita kerdil (stunting), pengembangan anak usia dini holistik terintegratif, serta pelaksanaan keamanan pangan di desa.
Poin berikutnya adalah pelayanan pendidikan bagi anak, pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pembelajaran dan pelatihan kerja, pengembangan desa inklusi, dan pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan.
Lalu, pembentukan dan pengembangan BUMDes, pembangunan dan pengelolaan pasar desa, pembangunan embung desa terpadu, pengembangan desa wisata, pendayagunaan SDA, pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi, pencegahan dan penanganan bencana alam, dan kegiatan tanggap darurat bencana aman.
Selain itu sistem informasi dan keterbukaan informasi desa, berikut pemberdayaan hukum di desa juga menjadi prioritas program alokasi dana desa 2020.
Hanya saja, pihak desa bisa memilih diantara ke-21 jenis program itu yang akan menjadi unggulan di masing-masing desa, sesuai dengan potensi desa.
Jika potensinya pada bidang pariwisata, diprioritaskan menjadi desa wisata. "Dalam arti program itu yang diutamakan, atau mendapatkan prioritas desa," kata Faisol.
Saat ini, DPMD Pemkab Pamekasan mulai menyampaikan sosialisasi mengenai program prioritas ini ke masing-masing desa melalui para camat yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Dana desa untuk Pamekasan tahun 2020 naik menjadi Rp204 miliar
Selasa, 19 November 2019 17:10 WIB