Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan meskipun kenaikan honor penyelanggara pilkada ad hoc sebesar Rp16,6 miliar sudah dianggarkan dalam APBD Surabaya 2020, namun masih perlu adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Anggaran penyesuaian sebesar Rp16,6 milair itu belum masuk NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya. Makanya dibutuhkan adendum NPHD," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Selasa.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya menghargai dan mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya terhadap penganggaran penyelanggaraan Pilkada Surabaya 2020 yang dibutuhkan oleh KPU Surabaya.
Menurut dia, pemenuhan penganggaran Pilkada Surabaya 2020 oleh Pemkot Surabaya adalah bagian dari responsibility wali kota terhadap implementasi dari peraturan dan perundangan yang patut di teladani bersama.
Namun demikian, lanjut dia, masih dibutuhkan tindak lanjut secara teknis atas apa yang sudah dilakukan oleh Wali Surabaya tersebut. Hal terkait seperti halnya percepatan penyiapan administrasi dokumen adendum agar anggaran tersebut bisa segera cair. Pelaksanaan Pilkada Surabaya saat ini sudah masuk pada tahap pencalonan perseorangan.
Diketahui honor penyelanggara pilkada ad hoc sebelumnya tidak masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 7 Oktober 2019.
Pada NPHD yang sudah diteken tersebut disebutkan bahwa tidak ada kenaikan honor ad hoc untuk pilkada serentak 2020, melainkan sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pemilu legislatif 2019, seperti halnya untuk honor PPK sebesar Rp1.850.000.
Padahal sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad Hoc Pemilihan 2020, untuk honor PPK naik menjadi Rp 2.200.000.
Hal itu dikarenakan pihak KPU saat itu belum mengetahui Surat Edaran Kementerian Keuangan yang keluarnya bersamaan dengan ditandatanganinya NPHD pada 7 Oktober 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Anas Karno sebelumnya mengatakan dengan masukknya anggaran kenaikan ad hoc dalam APBD Surabaya 2020, maka diharapkan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 bisa berjalan lancar.
"Itu tidak terlepas sikap akomodatif sikap bu wali kota yang memandangnya pentingnya pebambahan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Surabaya 2020," katanya. (*)
KPU : Kenaikan honor ad hoc Pilkada Surabaya tunggu adendum NPHD
Selasa, 12 November 2019 11:49 WIB
Anggaran penyesuaian sebesar Rp16,6 milair itu belum masuk NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya. Makanya dibutuhkan adendum NPHD