Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp101,094 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada 2024.
"Hari ini telah dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan KPU. Hibah Pilkada yang diterima KPU Kabupaten Malang sebesar Rp101,094 miliar," kata Anis.
Anis menjelaskan, pada awalnya, KPU Kabupaten Malang mengajukan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Malang senilai Rp109 miliar. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi, akhirnya disepakati besaran anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Malang Rp101,094 miliar.
Rasionalisasi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan memaksimalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada awalnya, direncanakan ada 5.200 TPS yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca juga: Pemkab Malang pastikan wilayah kekeringan mendapatkan pasokan air
"Akhirnya menjadi 4.200 TPS, dan anggaran bisa ketemu di angka Rp101,094 miliar," ucapnya.
Menurutnya, besaran anggaran Pilkada 2024 tersebut mengalami peningkatan jika dibanding 2020, dimana saat itu tercatat anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp85 miliar. Mayoritas anggaran tersebut dipergunakan untuk honor badan Ad-Hoc penyelenggara.
Honor badan Ad-Hoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.
"Kami terima hibah tahun 2020 itu sebanyak Rp85 miliar. Ada penambahan menjadi Rp101,94 miliar itu karena memang di honor-nya badan Ad-Hoc tidak bisa kita kurangi, karena itu sudah menjadi standar-nya satu Jawa Timur," katanya.
Rencananya, pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan dua kali yakni pada 2023 dan 2024. Pada tahap awal akan dilakukan pencairan sebesar 40 persen dari total anggaran yang disepakati, maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Sementara untuk sisanya, akan dilakukan pencairan pada tahun anggaran 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.
KPU bersama Pemkab Malang sepakati anggaran Pilkada 2024
Jumat, 10 November 2023 16:10 WIB
Hibah Pilkada yang diterima KPU Kabupaten Malang sebesar Rp101,094 miliar