Pemprov Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) provinsi setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam penandatanganan tersebut disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mendapatkan anggaran sebesar Rp845 miliar. Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim sebesar Rp111 miliar.
"Tidak hanya penyelenggaraan Pilkada, saya ingin Pemilu Presiden maupun Legislatif tahun 2024 bisa berjalan aman, demokratis dan tentu menyenangkan semua pihak. Misalnya tidak ada sesuatu yang menjadikan orang tertekan dalam melaksanakan hak pilihnya," kata Gubernur Khofifah kepada wartawan usai penandatanganan di Surabaya, Kamis malam.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan anggaran Pilkada 2024 dari NPHD provinsi setempat sangat mencukupi.
"Insya Allah sudah dikaji. Sudah kami review juga bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi, Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan anggaran NHPD dari Pemprov Jatim itu sangat cukup," ujarnya.
Cak Anam, sapaan aktabnya, memaparkan anggaran Pilkada dari NPHD Provinsi Jatim yang pencairannya terbagi dalam dua tahap dialokasikan untuk honorarium petugas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Selain itu untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada. Kemudian untuk pendirian tempat pemungutan suara atau TPS. Serta untuk bimbingan teknis atau Bimtek dan pelatihan petugas PPK, PPS dan KPPS," ucapnya.
Senada, Ketua Bawaslu Jatim A Warits menjelaskan anggaran dari NPHD Provinsi Jatim pada umumnya untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah.
"Paling banyak nanti untuk belanja pegawai, yaitu penyelenggara Pemilu di tingkat pengawas TPS," katanya.
Sementara saat ini penyelenggara Pemilu masih sedang melaksanakan tahapan untuk Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2024 yang telah memasuki masa kampanye.
Sedangkan, tahapan Pilkada 2024 masih belum dimulai. Menurut jadwal, pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.