Blitar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menerima anggaran sebesar Rp18,39 miliar untuk Pilkada 2024 yang diberikan sebagai hibah oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Dari anggaran Rp18,39 miliar itu, setelah dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) akan turun 40 persen untuk tahap pertama," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria di Blitar, Senin.
Dari anggaran Rp18,39 miliar itu, setelah dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah akan ada pencairan 40 persen sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sedangkan sisanya sebesar 60 persen dari Rp18 miliar sekian itu, akan dicairkan pada 2024 atau maksimal enam bulan sebelum dilakukan pemungutan suara pada Pilkada 2024," katanya.
Ida menambahkan, besaran NPHD Pilkada 2024 ini lebih besar ketimbang anggaran pada Pilkada 2020 yang nominalnya sekitar Rp14 miliar.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa Pemkab Blitar siap mengikuti instruksi dari Kemendagri untuk menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan yakni sekitar Rp7,35 miliar pada Perubahan Anggaran Tahun 2023. Untuk sisa 60 persen sejumlah Rp11,03 miliar pada APBD Tahun anggaran 2024.
Pihaknya juga berharap seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu dapat turut serta menjadikan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Kabupaten Blitar menjadi aman dan kondusif.
"Semoga komponen pendanaan ini menjadi support terselenggaranya pilkada yang demokratis, aman, kondusif dan jujur. Saya juga berpesan agar seluruh elemen penyelenggara pemilu mampu menjalan tugas dan peran fungsinya masing-masing dengan amanah, membawa Kabupaten Blitar rukun masyarakatnya, ayem situasinya," kata Bupati.
Sementara itu, Bupati juga melakukan tanda tangan NPHD untuk KPU Kabupaten Blitar, dengan besaran dana hibah senilai Rp64 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada KPU dalam dua tahap, yakni sebesar 40 persen atau Rp25,6 miliar akan diberikan pada APBD Perubahan Tahun 2023. Sisanya, 60 persen atau Rp38,4 miliar akan disalurkan pada APBD Tahun Anggaran 2024
Kegiatan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dilakukan di Pendapa Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, disaksikan jajaran forkopimda seperti Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, juga sejumlah pejabat Pemkab Blitar.