Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp103 miliar setelah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua KPU Jember M. Syai'in.
"Proses pengajuan anggaran pilkada tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 dengan melakukan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Jember. Alhamdulillah NPDH sudah diteken," kata Anggota KPU Jember Ahmad Hanafi di Kantor KPU setempat, Jumat.
Menurutnya pencairan 40 persen anggaran pilkada tersebut dapat dilakukan 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHD oleh pemerintah kabupaten setempat sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: KPU Jember terima 15.412 botol tinta untuk Pemilu 2024
"Sedangkan sisanya sebesar 60 persen dari Rp103 miliar itu akan dicairkan pada tahun 2024 atau maksimal enam bulan sebelum dilakukan pemungutan suara pada Pilkada 2024," ucap Komisioner Divisi Perencanaan, Data Pemilih dan Informasi KPU Jember itu.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Pemkab Jember siap untuk mengikuti instruksi dari Kemendagri bahwa harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan yakni sekitar Rp41 miliar.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan dalam persiapan Pilkada Jember yang anggarannya berasal dari APBD dan anggaran yang cukup besar itu sesuai instruksi dari Kemendagri bahwa harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan.
"Kami teken NPHD itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan pilkada, sehingga diharapkan dana tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tahun 2024," katanya.
Kegiatan itu disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Jember diantaranya Sekda Jember Hadi Sasmito, Kepala Bakesbangpol Sigit Akbari serta Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemkab Jember.