Jember (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember memangkas anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp41 miliar dari pengajuan awal yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember sebesar Rp123 miliar menjadi Rp82 miliar.
"Kami melakukan pemangkasan anggaran pilkada setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat karena ada hal-hal yang belum turun petunjuk teknisnya," kata Bupati Jember Faida usai melakukan koordinasi dengan Komisioner KPU Jember di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Rabu.
Menurutnya, Pemkab Jember menugaskan tim anggaran bersama KPU Jember untuk melakukan konsultasi ke pusat untuk membicarakan anggaran pilkada tahun 2020.
"Konsultasi dengan pemerintah pusat itu karena masalah yang dihadapi perlu jawaban pemerintah pusat, seperti masalah yang dihadapi KPU, yakni perlu anggaran yang akan dipakai pada tahun 2019, sedangkan perubahan APBD 2019 Jember sudah disahkan bersama DPRD Jember," tuturnya.
Hasil konsultasi, lanjut dia, diizinkan untuk menggunakan anggaran tidak terduga, meskipun tidak untuk bencana maupun kerawanan sosial, sehingga alokasi anggaran pilkada Jember dari pengajuan sebesar Rp123 miliar dipangkas menjadi Rp82 miliar setelah dilakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Sementara Ketua KPU Jember M. Sai'in mengatakan koordinasi dengan Bupati Jember merupakan tindak lanjut pertemuan hasil konsultasi di pemerintah pusat.
"Kami mengajukan anggaran sebesar Rp123 miliar, namun dianggarkan sebesar Rp82 miliar, sehingga KPU Jember akan menyesuaikan pos-pos mana yang bisa dipangkas atau dialihkan, asalkan kegiatan dan tahapan pilkada sudah terpenuhi," katanya.
Ia menjelaskan anggaran terbesar pada Pilkada Jember terdapat pada badan adhoc yakni panitia penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga TPS, namun pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan terkait dengan honor panitia adhoc.
"Kami juga tidak sekedar menunggu keputusan tersebut karena tahapan Pilkada 2020 sudah harus berjalan, sehingga KPU Jember akan terus melakukan penyesuaian anggaran," ujarnya.
Anggaran Pilkada Jember dipangkas sebesar Rp41 miliar
Rabu, 9 Oktober 2019 22:17 WIB