Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, proaktif melakukan lobi dan komunikasi dengan pemerintah pusat demi memastikan keberlanjutan proyek strategis di daerahnya, khususnya pengembangan kawasan kota wisata maritim di pesisir Teluk Prigi.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta perwakilan pejabat OPD terkait, Rabu, menyambangi kantor Direktorat Bina Penataan Bangunan, Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta.
Kunjungan Bupati Arifin itu untuk berkoordinasi dengan pejabat Kementerian PUPR guna menanyakan keberlanjutan penataan kawasan wisata Pantai Prigi di Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
"Sentuhan partisipasi pusat untuk pengembangan pariwisata di Trenggalek memang sangat dibutuhkan, selain untuk mengembangkan objek wisata juga untuk meningkatkan perekonomian maupun disparitas, ketimpangan perekonomian antara utara dan selatan (Pulau) Jawa," jelas Bupati Nur Arifin.
Arifin dan rombongan mengoptimalkan waktu kunjungan kerja dengan melakukan koordinasi proyek-proyek strategis di sekitar Teluk Prigi, namun juga meneruskan kerja pembangunan di lingkup Kementerian PUPR.
Buapti menambahkan, pihaknya berharap penataan kawasan Prigi bisa diselesaikan tuntas, karena selama ini masih dianggarkan sebagian.
"Jadi, kami berharap sesuai dengan DED yang telah disusun penataan kawasan wisata Pantai Prigi bisa diselesaikan dengan tuntas dan mungkin bisa berkembang sampai kepada kawasan lain. Seperti kami ingin membuat 'picfront' mulai dari Prigi 360 hingga pelabuhan," terangnya.
Arifin menambahkan, pihaknya juga ingin menyentuh kawasan Karanggongso, sehingga penataan pedagang bisa lebih baik.
Terus Pasir putihnya bisa terpadu dengan kawasan yang lebih natural dari kayu dan komponen lainnya.
"Ini konsep yang coba kita tawarkan readiness kami persiapkan terlebih dahulu seperti DED dan lain sebagainya dan segera kami susulkan ke Kementerian dan semoga disetujui," katanya.
Pemkab Trenggalek lobi pemerintah pusat terkait pembangunan kawasan pesisir
Kamis, 31 Oktober 2019 4:51 WIB