Trenggalek (ANTARA) - Sedikitnya 39 kepala keluarga (ataupun ahli waris yang mewakili) yang tanah dan bangunannya terdampak pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur menerima ganti-untung dari pemerintah dengan nilai total Rp12,744 miliar.
"Ya, hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian,” kata Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto dalam kegiatan pemberian ganti rugi warga terdampak PSN Bendungan Bagong di Aula Dinas PUPR Trenggalek, Kamis.
Proses pembayaran ganti-untung dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Agus menyebut proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong di wilayah Kecamatan Bendungan itu sudah mencapai hampir 50 persen.
Sisanya, bakal dilakukan pembebasan tanah secara bertahap.
"Masih dalam proses, masih ada 800-an karena masih ada masalah-masalah yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Pihaknya berharap, pengadaan tanah untuk PSN itu dapat dirampungkan secepat mungkin.
Ketua panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong itu menargetkan proses pembebasan tanah dapat rampung sebelum akhir tahun.
"Akhir tahun ini bisa selesai semua. Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian, karena yang ada 22 masih dalam proses," ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Agus, juga akan dilakukan pemberian ganti rugi ke warga terdampak lainnya.
Sebab ada sebanyak 569 lainnya yang sudah dalam proses pengumuman nilai harga ganti rugi, tinggal menunggu persetujuan dari masyarakat terdampak.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan senilai Rp1,6 triliun tersebut termasuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa.
"Kami akan segera melakukan penyelesaian pembangunan Bendungan Bagong. Oleh karena itu, tidak hanya ke panitia pengadaan barang, tapi juga ke masyarakat untuk bekerjasama mempercepat ini," ujarnya.
Pembangunan Bendungan Bagong itu menjadi penting untuk menguatkan ketahanan pangan.
Termasuk meminimalisir potensi banjir luapan sungai di wilayah perkotaan akibat kiriman air dari wilayah pegunungan, termasuk wilayah Kecamatan Bendungan.
"Harapannya bisa menyediakan produk-produk pangan lokal sehingga uang ganti rugi itu bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif," katanya.
39 KK di Trenggalek terima ganti-untung pembangunan Bendungan Bagong
Kamis, 17 Oktober 2024 22:05 WIB