Sumenep (ANTARA) - Para petambak garam di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin, mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan anjloknya harga jual garam rakyat pada musim produksi tahun ini.
"Kami terpaksa mengadukan anjloknya harga beli garam rakyat ini ke DPRD Sumenep, dengan harapan institusi ini bisa mengambil langkah politik untuk membantu para petambak garam," kata Ubaidillah, juru bicara petambak garam Sumenep.
Ia menuturkan, anjloknya harga beli garam rakyat tersebut bukan kali ini saja, tetapi selalu terjadi setiap musim produksi garam, seperti halnya pada tahun lalu.
"Kami memandang perlu ada langkah politik oleh pemerintah daerah, karena garam ini merupakan komoditas yang dilindungi oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Petani Sampang dukung gubernur perjuangkan kenaikan harga garam
Petambak asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, ini, menambahkan, harga garam murah di tingkat petani itu, karena beberapa hal, salah satunya karena dipengaruhi oleh impor berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Impor garam berlebih itu, berdampak bagi penyerapan garam rakyat," katanya.
Menurut Ubed, sapaan karib Ubaidillah itu, harga garam saat ini masih berkisar di angka Rp450 per kilogram untuk kualitas 1, dan Rp350 per kilogram untuk garam kualitas 2, serta Rp250 untuk garam dengan kualitas 3.
Harga beli garam rakyat ini di Sumenep ini jauh lebih rendah dari harga beli garam di daerah lain yang mencapai Rp700 per kilogram kualitas 1.
"Harapan kami, minimal harga garam rakyat disini sama dengan daerah lain," katanya.
Baca juga: Harga garam di Jatim relatif bagus
Secara terpisah, Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir berjanji akan memperjuangkan kepentingan para Petambak garam itu dengan cara berkoordinasi dengan Pemkab Sumenep.
"Faktor utama rendahnya harga beli garam rakyat ini adalah impor. Oleh karena itu, kami akan mendesak Pemkab Sumenep, agar menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, dan tentunya melalui Pemprov Jatim," kata Hamid, menjelaskan.
Harga garam anjlok, para petambak mengadu ke DPRD Sumenep
Senin, 14 Oktober 2019 20:10 WIB