Pamekasan (ANTARA) - Jajaran Polres Pamekasan menemukan ada oknum anggota polisi di wilayah itu yang terlibat kasus narkoba dan saat ini yang bersangkutan telah diproses hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Temuan adanya oknum anggota yang terlibat kasus narkoba ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah masuk kemana-mana saat ini, termasuk di institusi Polri," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto dalam acara "Spektruk", yakni dialog mingguan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama JTV Madura dan Radio Ralita FM di Pamekasan, Kamis.
Bambang Hermanto merupakan satu dari dua narasumber yang menjadi pembicara dalam dialog bertajuk "Bahaya Laten Narkoba". Narasumber lainnya adalah Ketua Badan Ansor Antinarkoba (Baanar) Pamekasan, yakni organisasi badan otonom Gerakan Pemuda Ansor.
Baca juga: Tiga polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang
Selain oknum anggota polisi, kelompok masyarakat lainnya yang juga terjaring operasi petugas adalah petani, pelajar, mahasiswa, serta pekerja swasta.
Dalam kesempatan itu, AKP Bambang juga memaparkan bahwa selama Januari hingga Oktober 2019, Polres Pamekasan telah mengungkap 79 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 109 orang.
Ke-109 orang tersangka itu terdiri dari pengedar, pengguna, dan bandar, dengan jumlah barang bukti sebanyak 122,48 gram narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo sebanyak 120 butir.
"Dari 109 orang tersangka yang berhasil kami tangkap ini, tersangka dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 103 orang dan tiga orang lainnya merupakan tersangka perempuan," kata AKP Bambang.
Dengan demikian, sambung dia, warga Pamekasan yang terlibat dalam kasus narkoba bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan.
Baca juga: Seorang anggota Polres Sampang terlibat kasus narkoba dipecat
Sementara itu, dari 109 tersangka narkoba tersebut, beberapa di antaranya masih usia remaja, bahkan ada satu orang masih di bawah umur, sehingga Polres Pamekasan harus memperlakukan secara khusus, sesuai dengan ketentuan pidana anak.
Menurut data, dari hasil ungkap yang dilakukan Polres Pamekasan selama Januari hingga Oktober 2019 ini, tersangka dengan usia antara 15 hingga usia 19 tahun sebanyak 30 orang, lalu antara usia 20-24 sebanyak 30 orang, dan usial antara 25-64 sebanyak 57 orang.
"Dan yang terbanyak diantara para tersangka yang jumlah 109 orang ini, pendidikannya adalah SMA, yakni mencapai 60 orang," kata Bambang.
Terbanyak kedua adalah tersangka dengan lulusan pendidikan SMP/SLTP, yakni 34 orang, lalu SD sebanyak 13 orang dan Perguruan Tinggi sebanyak dua orang.
Tempat kejadian para tersangka narkoba dalam mengkonsumsi dan bertransaksi narkoba juga cenderung beragam. Antara lain di permukiman ditemukan sebanyak 36 kasus, tempat umum empat kasus, jalan raya 34 kasus, lalu di rumah kos juga ditemukan adanya peredan narkoba, terminal dan kafe.
Bahkan, Polres Pamekasan juga pernah melakukan penangkapan tersangka narkoba di tengah sawah, karena yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di lokasi itu.
Menurut Bambang, Polres Pamekasan sebenarnya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan, salah satunya dengan melakukan berbagai jenis sosialisasi kepada masyarakat.
Bahkan, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Pamekasan ini, sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh Polres Pamekasan, tetapi juga oleh masing-masing polsek jajaran.
"Namun demikian, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat kami harapkan, termasuk para pegiat lembaga swadaya masyarakat seperti Baanar ini," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Baanar Pamekasan Moh Zayyadi narkoba memang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda bangsa, sehingga upaya untuk terus memberantas peredaran narkoba perlu terus dilakukan.
"Memberantas peredaran narkoba ini, salah satunya bisa dengan cara membuat kesadaran sistemik generasi muda kita melalui jalur pendidikan," katanya.
"Bahkan Baanar mengusulkan agar refensi melalui buku-buku bacaan tentang cara pencegahan dan penanggulangan narkoba harus diperbanyak," kata aktivis muda yang juga dosen di Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini.
Sementara itu, Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif menjelaskan, dialog bertema "Bahaya Laten Narkoba" itu penting dibahas, karena Pamekasan termasuk kabupaten yang mulai marak peredaran narkobanya.
Apalagi di Pamekasan pernah terungkap ada anak dibawah umur yang ditangkap polisi karena diketahui mengkonsumsi narkoba, dan bandar narkoba yang sering tertangkap petugas adalah di wilayah kecamatan yang dikenal sebagai wilayah terpelajar, yakni di Kecamatan Pademawu, Pamekasan.