Madiun (ANTARA) - Bupati Madiun Ahmad Dawami menyerahkan sebanyak 522 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun periode 1 Oktober 2019 yang telah memenuhi persyaratan.
"Kenaikan pangkat adalah modal bagi ASN untuk lebih siap lagi memberi pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergi di internal organisasi yang ada di Pemkab Madiun," ujar Bupati Ahmad Dawami dalam sambutannya saat apel penyerahan di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Kabupaten Madiun, Senin.
Sesuai data, jumlah ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari golongan II/A sampai dengan III/D sebanyak 383 orang, kemudian golongan IV/A sampai dengan IV/B sebanyak 138 orang.
Bupati menjelaskan, selain sebagai penghargaan, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap ASN yang telah menunjukkan prestasi kerjanya, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi.
Selain itu, lanjutnya, juga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh disia-siakan. Kepercayaan adalah modal bagi ASN untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Keinginan dan harapan masyarakat itu wajib kita berikan dalam wujud pelayanan publik yang baik dan hal ini harus berujung pada kepuasan masyarakat," kata dia.
Bupati meminta regulasi maupun teknis yang menghambat pelayanan publik segera diubah, sehingga tidak rumit. Sehingga akan tercipta layanan publik yang baik.
Pihaknya berharap, para ASN yang telah naik pangkat agar bekerja dengan penuh disiplin sesuai aturan yang berlaku. Karena telah sepantasnya kenaikan pangkat yang diperoleh diikuti dengan kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat baru.
"Hendaknya, hal kenaikan pangkat itu disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Sehingga mampu bersaing di tingkat regional dan bahkan nasional," kata Bupati.
522 ASN Madiun naik pangkat
Senin, 9 September 2019 19:56 WIB