Situbondo (ANTARA) - Penetapan lokasi pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) Seksi 2 di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diperkirakan rampung pada September 2019, jika tidak ada permasalahan dan komplain dari warga.
"Sepanjang berita acara kesepakatan langsung ditandatangani warga, penentuan lokasi jalan tol bisa secepatnya," kata Kepala Biro Administrasi dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Indah Wahyuni usai Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Tol Probowangi di Kantor Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Senin.
Jika berita acara kesepakatan pembangunan jalan tol langsung ditandatangani warga Situbondo, mengenai rute yang dilewati, tidak menutup kemungkinan satu pekan penentuan lokasi jalan tol Probowangi wilayah Situbondo segera turun.
Menurut Wahyuni, beberapa bulan lalu dokumen penentuan lokasi telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, dan setelah itu akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani warga sebagai pemilik lahan yang dilewati jalan tol.
Setelah penentuan lokasi disetujui, Badan Pertanahan Nasional akan melakukan lelang terhadap konsultan jasa penilai publik (KJPP) mengenai nilai atau harga tanah, dan selanjutnya KJPP yang berwenang menentukan harga tanah warga yang akan dibeli untuk kepentingan proyek jalan tol.
"Oleh karena itu, kami tidak bisa menjawab kalau ditanya berapa harga tanah. Yang pasti warga akan untung. Masyarakat mendapatkan ganti untung," ujarnya.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang juga hadir dalam sosialisasi itu mengingatkan masyarakat yang lahannya dilewati proyek jalan tol agar selalu berkoordinasi dan klarifikasi.
"Koordinasi dan klarifikasi dimaksud, masyarakat harus lebih hati-hati karena khawatir ada orang menunggangi mencari keuntungan. Misalnya, ada seseorang yang menalangi uang pembelian lahan dan seolah-olah orang tersebut dari panitia pengadaan lahan jalan tol," kata Dadang.
Pemprov Jatim, mulai hari ini menyosialisasikan dan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan jalan tol di wilayah Situbondo.